Dua Pencuri Kabel Telkom Digulung Personel Satlantas Polres Solsel

Minggu, 21 Oktober 2018, 21:38 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Dua Pencuri Kabel Telkom Digulung Personel Satlantas Polres Solsel
Mobil yang digunakan pelaku saat menjalankan aksi pencurian kabel telkom, telah diamankan di Mapolres Solsel. (diky lesmana/valoranews)

VALORAnews - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Solok Selatan, menggagalkan aksi pencurian spesialis kabel Telkom, Sabtu (20/10/2018) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Pelaku terhenti langkahnya setelah sempat menerobos pagar betis dua Polsek sebelumnya.

Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yakni, Ridwan (35) warga Kayu Tanam, Kabupaten Padangpariaman dan Badri Sahara (34) warga Koto Tinggi, Sangir, Solok Selatan. Berikut dari tangan pelaku, diamankan satu unit mobil Toyota Calia BA 1116 LS, kabel tembaga sepanjang 200 meter dan alat pemotong kabel.

Dari informasi yang dirangkum, sebelumnya ada dua pelaku yang tengah menjalankan aksi pencurian kabel telkom di Jorong Mantirai, Nagari Pulakek Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, pada malam itu.

Gerak gerik pelaku telah diintai warga setempat. Saat pelaku melancarkan aksinya, warga berupaya menangkap pelaku. Namun, upaya warga gagal pelaku berhasil meloloskan diri dengan menggunakan mobil.

Baca juga: Polres Solsel Gelar Test Urine, 4 Positif

Kejadian itu, diberitahukan warga ke Polsek Sungai Pagu. Personel Polsek yang bertugas malam itu, berupaya menghentikan pelaku dengan membuat pagar betis di jalan depan Polsek Sungai Pagu.

Selanjutnya, personel Polsek Sungai Pagu, meneruskan informasi tersebut ke Polsek KPGD. Personel Polsek KPGD juga mengalami hal yang serupa, upaya penghentian mobil pelaku tidak bisa dilakukan. Pelaku dengan membabi buta menerobos barikade polisi.

Kapolres Solok Selatan, AKBP Imam Yulisdianto melalui Kapolsek Sungai Pagu, AKP Henwel mengatakan, beruntung saat itu personel Satlantas Polres Solok Selatan tengah memonitor kejadian itu. Bripka Firmansyah tengah bertugas melakukan pengawalan kendaraan pengangkut alat berat, untuk proyek panas bumi.

"Danpos Satlantas Sungai Pagu ini, langsung berinisiatif untuk melakukan penghentian mobil pelaku. Dengan cara menghadang mobil pelaku dengan mobil truk pengangkut alat berat tersebut," katanya.

Baca juga: 261 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak Selama Operasi Zebra di Polres Solsel

Menurutnya, pelaku tepatnya dihadang di daerah Balun, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh. Akhirnya, pelarian pelaku berakhir dengan hadangan truk pengangkut alat berat. Pelaku tak bisa lagi menerobos brikade tersebut dan langsung menyerahkan diri.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: