Lapas tak lagi Dilengkapi TPS di Pemilu 2019, Ini Tanggapan KPU Padang
VALORAnews - Pemilih yang berstatus narapidana di Lapas Muaro Padang, dicatatkan sebagai pemilih sesuai domisili yang tertulis di dokumen kependudukan warga binaan tersebut.
"Bagaimana nantinya teknis penggunaan hak pilih narapidana ini. Penghuni Lapas Muaro itu, bisa saja dari seluruh daerah Sumbar bahkan luar provinsi. Sementara, aturannya, TPS tak ada lagi di Lapas pada pemilu 2019 ini," ungkap Ketua PPK Padang Barat, Martius, dalam monitoring Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) Pemilu 2019 oleh KPU Padang di kecamatan Padang Barat, Rabu (17/10/2018).
GMHP Pemilu 2019 ke kecamatan Padang Barat ini dipimpin Ketua KPU Padang, M Sawati bersama sejumlah staf. Di Kota Padang, GMPH digelar serentak dengan menyasar sejumlah titik di 11 kecamatan yang ada di ibu kota provinsi Sumbar ini.
Kelima anggota KPU memimpin tim ke masing-masing kecamatan, meneliti setiap warga yang ditemui. Apakah telah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Jika belum terdata, penyebabnya dicatat dalam sebuah form untuk kemudian warga tersebut dicatatkan sebagai pemilih pemilu 2019.
Dikatakan Martius, di Lapas Muaro sedikitnya ada 900 orang warga binaan yang merupakan penduduk Padang. Jika tak ada lagi kebijakan TPS di Lapas, warga binaan yang ada di Lapas Muaro tak bisa gunakan hak pilihnya.
"Mulai dari surat suara hingga proses pencoblosan akan sulit dilakukan di dalam Lapas," terangnya.
"Petunjuk dari KPU RI belum ada terkait proses pencoblosan di Lapas ini. Kita tunggu saja, kan waktunya masih lumayan lama," ungkap M Sawati menjawab tanya Martius.
Saat dialog dengan Lurah Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang, Syafardi Z mengungkapkan, di wilayah kerjanya itu terdapat 298 warga yang belum melakukan perekaman data kependudukan secara elektronik. Data ini merupakan data yang diberikan Dinas Capil Padang.
Baca juga: KPU Sumbar Tetapkan 65 Caleg Terpilih Tingkat Provinsi Hasil Pemilu 2019
"Kita telah menyurati seluruh pengurus RT di Kelurahan Rimbo Kaluang ini, untuk menyarankan warga yang belum mengurus dokumen kependudukan itu, untuk segera melakukan perekaman data," ungkapnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024