Lapas tak lagi Dilengkapi TPS di Pemilu 2019, Ini Tanggapan KPU Padang
"Saat ini, mengurus KTP elektronik cukup mengisi blangko F1.21. Tak rumit seperti dulu
Yang penting itu, Kartu Keluarga (KK) sudah ditandatangani oleh Kadisduk Capil dan surat pengantar RT, sudah bisa urus KTP elektroniknya," tambahnya.
Selain itu, Syafardi mengeluhkan proses perekaman data kependudukan di kecamatan yang tak lancar. Banyak persoalan teknis menghadang seperti kualitas jaringan internet, alat yang rusak, blangko KTP yang terbatas serta persoalan teknis lainnya.
"Tugas sebagai lurah, tentunya mengupayakan seluruh warga di wilayah kerja saya, terekam datanya secara elektronik. Kendala teknis, diluar kendali saya," terangnya.
Baca juga: Inilah Wakil Rakyat Hasil Pemilu 2019 Berdasarkan Keputusan KPU Padang
Di pemilu 2019 nanti, terdapat 2.915 pemilih dalam DPT di Kerurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat. Mereka akan menggunakan hak pilih pada 9 TPS. Hasil GMHP yang akan berakhir 31 Oktober ini, diketahui dua warga dalam DPT telah meninggal dunia, pindah domisili 6 KK, kesalahan elemen data 2 KK. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar