Lapas tak lagi Dilengkapi TPS di Pemilu 2019, Ini Tanggapan KPU Padang

Rabu, 17 Oktober 2018, 22:59 WIB | News | Kota Padang
Lapas tak lagi Dilengkapi TPS di Pemilu 2019, Ini Tanggapan KPU Padang
Ketua KPU Padang, M Sawati berdialog dengan Lurah Rimbo Kaluang, Syafardi Z didampingi Martius (PPK Padang Barat) dan PPS Rimbo Kaluang di kantor kurah, Rabu (17/10/2018). (mangindo kayo/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

"Saat ini, mengurus KTP elektronik cukup mengisi blangko F1.21. Tak rumit seperti dulu
Yang penting itu, Kartu Keluarga (KK) sudah ditandatangani oleh Kadisduk Capil dan surat pengantar RT, sudah bisa urus KTP elektroniknya," tambahnya.

Selain itu, Syafardi mengeluhkan proses perekaman data kependudukan di kecamatan yang tak lancar. Banyak persoalan teknis menghadang seperti kualitas jaringan internet, alat yang rusak, blangko KTP yang terbatas serta persoalan teknis lainnya.

"Tugas sebagai lurah, tentunya mengupayakan seluruh warga di wilayah kerja saya, terekam datanya secara elektronik. Kendala teknis, diluar kendali saya," terangnya.

Baca juga: Inilah Wakil Rakyat Hasil Pemilu 2019 Berdasarkan Keputusan KPU Padang

Di pemilu 2019 nanti, terdapat 2.915 pemilih dalam DPT di Kerurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat. Mereka akan menggunakan hak pilih pada 9 TPS. Hasil GMHP yang akan berakhir 31 Oktober ini, diketahui dua warga dalam DPT telah meninggal dunia, pindah domisili 6 KK, kesalahan elemen data 2 KK. (kyo)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: