Ini Temuan Komisi I DPR RI tentang KPID di Sumbar
Hal ini lah yang jadi dasar bagi pemerintah provinsi, untuk tidak lagi menganggarkan dana kepada KPID. Sebelum PP 18/2016 ini diberlakukan, operasional KPID selalu disediakan melalui APBD.
Agenda kunjungan Komisi I ini dalam rangka kunjungan kerja spesifik ke KPID Sumatera Barat, dalam rangka dengar pendapat revisi RUU Penyiaran yang tengah dibahas lembaga legislatif itu. "Kunjungan ini untuk mendengarkan aspirasi dan kendala-kendala yang dihadapi KPID Sumatera Barat," ungkap Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Asril Hamzah saat membuka dialog.
Ditegaskan Asril Hamzah, KPID harus mendapat dukungan dari pemerintah daerah karena sudah jadi amanat UU Penyiaran. "Kita akan segera menuntaskan revisi UU Penyiaran ini agar persoalan kelembagaan dan keuangan yang dialami KPID hampir seluruh Indonesia, bisa segera terselesaikan," terangnya.
Baca juga: Staf Ahli Menkominfo Pastikan Rancangan Revisi RUU Penyiaran Bukan dari Pemerintah
Asril juga meminta dukungan KPI Pusat, untuk memperhatikan KPID di seluruh Indonesia. (vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro