Secara Etika, Spanduk Calon Gubernur Sudah Harus Diturunkan

Jumat, 31 Juli 2015, 11:21 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Secara Etika, Spanduk Calon Gubernur Sudah Harus Diturunkan
Ilustrasi salah satu baliho sosialisasi calon gubernur Sumbar. (istimewa)

VALORAnews - Kordiv Teknis KPU Sumbar, Mufti Syarfie mengatakan, meskipun anggaran kampanye bisa dikatakan hemat, tapi KPU saat mengajukan anggaran kampanye masih terdapat beberapa item yang belum termasukan saat mengajukan anggaran. Seperti anggaran untuk membeli kayu dan upah pemasangan baliho, di titik-titik yang ditentukan.

"Untuk baliho masing-masing calon, akan dipasang dilima titik di masing-masing kabupaten/kota di Sumbar. Jumlah tersebut dikali dua pasangan calon. Sedangkan spanduk dipasang dua per kecamatan se-Sumbar, untuk masing-masing paslon. Stiker dipasang di tiap rumah penduduk. Begitu pun dengan beberapa alat peraga kampanye lainnya," ungkap Mufti, beberapa saat lalu.

Terkait spanduk pasangan calon yang banyak tersebar di tempat-tempat umum, menurut Mufti, saat ini KPU belum ada kewenangan untuk melarang pemasangan tersebut, meskipun saat ini belum masuk waktu kampanye.

"Namun secara etika, seharusnya pada saat calon sudah berkomitmen untuk maju pada pilkada maka mereka sudah menurunkan alat peraga tersebut," pungkasnya. (pl6)

Baca juga: Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: