Secara Etika, Spanduk Calon Gubernur Sudah Harus Diturunkan
VALORAnews - Kordiv Teknis KPU Sumbar, Mufti Syarfie mengatakan, meskipun anggaran kampanye bisa dikatakan hemat, tapi KPU saat mengajukan anggaran kampanye masih terdapat beberapa item yang belum termasukan saat mengajukan anggaran. Seperti anggaran untuk membeli kayu dan upah pemasangan baliho, di titik-titik yang ditentukan.
"Untuk baliho masing-masing calon, akan dipasang dilima titik di masing-masing kabupaten/kota di Sumbar. Jumlah tersebut dikali dua pasangan calon. Sedangkan spanduk dipasang dua per kecamatan se-Sumbar, untuk masing-masing paslon. Stiker dipasang di tiap rumah penduduk. Begitu pun dengan beberapa alat peraga kampanye lainnya," ungkap Mufti, beberapa saat lalu.
Terkait spanduk pasangan calon yang banyak tersebar di tempat-tempat umum, menurut Mufti, saat ini KPU belum ada kewenangan untuk melarang pemasangan tersebut, meskipun saat ini belum masuk waktu kampanye.
"Namun secara etika, seharusnya pada saat calon sudah berkomitmen untuk maju pada pilkada maka mereka sudah menurunkan alat peraga tersebut," pungkasnya. (pl6)
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro