Pemprov Sumbar Serahkan Dokumen Pertambangan Setelah Mediasi Sengketa Informasi

Senin, 27 Agustus 2018, 18:48 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Pemprov Sumbar Serahkan Dokumen Pertambangan Setelah Mediasi Sengketa Informasi
PPID Utama Pemprov Sumbar, menyerahkan sejumlah dokumen terkait pertambangan pada Direktur LBH Padang, Wendra Rona Putra, Senin (27/8/2018). (humas)

"Apa lagi sekarang, kewenangan itu ditarik semua dari kabupaten ke provinsi. Dengan adanya keterbukaan seperti ini, diharapkan masyarakat lebih berperan aktif dalam melakukan pengawasan di level tapak sehingga sumberdaya alam dapat terkelola secara baik sebagaimana prinsip pemanfaatan Sumber Daya Alam berkelanjutan," tegasnya.

Kedepan, LBH Padang berharap, semangat keterbukaan dan transparansi ini juga dapat ditularkan kepada OPD-OPD lain yang ada di kabupaten/kota. Pemprov telah mendeklarasikan keterbukaan informasi sebagai wujud dari open governance, yang membudaya disetiap level birokrasi pemerintah di Sumatera Barat.

"Hal ini perlu dukungan semua pihak, agar Provinsi Sumatera Barat bisa menjadi salah satu Provinsi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari perilaku-perilaku koruptif," harap dia. (rls/vry)

Baca juga: 5 Komisioner KI Sumbar Dilantik, Gubernur Ingatkan Soal Disinformasi dan Missinformasi

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: