Pemprov Sumbar Serahkan Dokumen Pertambangan Setelah Mediasi Sengketa Informasi
"Apa lagi sekarang, kewenangan itu ditarik semua dari kabupaten ke provinsi. Dengan adanya keterbukaan seperti ini, diharapkan masyarakat lebih berperan aktif dalam melakukan pengawasan di level tapak sehingga sumberdaya alam dapat terkelola secara baik sebagaimana prinsip pemanfaatan Sumber Daya Alam berkelanjutan," tegasnya.
Kedepan, LBH Padang berharap, semangat keterbukaan dan transparansi ini juga dapat ditularkan kepada OPD-OPD lain yang ada di kabupaten/kota. Pemprov telah mendeklarasikan keterbukaan informasi sebagai wujud dari open governance, yang membudaya disetiap level birokrasi pemerintah di Sumatera Barat.
"Hal ini perlu dukungan semua pihak, agar Provinsi Sumatera Barat bisa menjadi salah satu Provinsi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari perilaku-perilaku koruptif," harap dia. (rls/vry)
Baca juga: Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro