Peremajaan Sawit di Solsel Dihadang Dana Pendamping

Jumat, 24 Agustus 2018, 16:40 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Peremajaan Sawit di Solsel Dihadang Dana Pendamping
Salah satu petani sawit saat melakukan survey lahan sawit miliknya. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif melalui program Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Kabupaten Solok Selatan, terkendala besarnya dana pendamping sebagai salah satu persyaratan.

Kepala Dinas Pertanian Solok Selatan, Tri Handoyo Gunardi mengatakan, salah satu persyaratan yang memberatkan masyarakat adanya keharusan menyertakan dana pendamping sebesar Rp25 juta per hektare. Hal ini tidak dapat disanggupi petani.

Pada program ini, petani mendapatkan bantuan Rp25 juta per hektare, namun harus pula menyediakan dana pendamping Rp25 juta per hektare. Dana ini cukup besar sehingga petani keberatan. "Untuk peremajaan ini, petani juga harus menebang tanaman sawit yang sudah ada, dan ditanami dengan yang baru," terangnya.

Karena petani banyak yang keberatan dengan pola ini, maka pihaknya masih mengevaluasi apakah akan mengusulkan bantuan ini atau tidak.

Baca juga: DPRD Solsel Bahas Strategi Percepatan Pelaksanaan Tugas Legislasi dengan DPRD Sumbar jelang Akhir Masa Jabatan

Solusi lain adalah diusulkan pencairan dana hibah secara terpisah dengan dana pendamping, namun Pemerintah Provinsi harus menyurati Ditjenbun agar bantuan bisa terealisasi.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Solok Selatan, Wandra menambahkan, untuk menjadikan kebun dibutuhkan biaya sebesar Rp50 juta per hektare, sedangkan dana yang tersedia dari hibah hanya Rp25 juta, sehingga petani harus memiliki dana pendamping sebesar Rp25 juta.

Syarat lain agar petani kelapa sawit bisa menerima bantuan ini yaitu usia tanaman sudah berusia di atas 25 tahun, atau produksinya di bawah 10 ton per hektare per tahun.

"Kalau tanaman kelapa sawit masih berusia di bawah 25 tahun tetapi produksinya di bawah 10 ton per hektare per tahun, biasanya menggunakan bibit palsu, dan ini bisa diremajakan," ujarnya.

Baca juga: Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar

Untuk peremajaan di Solok Selatan melalui dana hibah BPDPKS, rencananya diusulkan seluas 700 hektare, dan sudah ada masyarakat yang mengajukan proposal seluas 200 hektare, namun terkendala dana pendamping. (rls)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024