KPK Latih 21 Pejabat Setdaprov Sumbar jadi Tunas Integritas
VALORAnews -- Sebanyak 21 SKPD Setdaprov Sumbar, mengikuti Workshop Training of Trainer (TOT) Tunas Integritas, di Hotel Inna Muara, Selasa (28/7/2015). Ikut hadir di workshop itu, di antaranya Kepala Bappeda, Kepala DPKD, Kepala Biro Hukum dan kepala SKPD lainnya.
Asisten Administrasi Umum, Sudirman Gani menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan koordinasi antara KPK dengan Inspektorat Kemendagri yang juga dihadiri Inspektur Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, untuk membentuk Tunas Integritas yang berasal dari pejabat eselon II dan III.
"Tujuannya antara lain, menginternalisasikan nilai-nilai anti korupsi yang diselaraskan dengan nilai-nilai organisasi Pemprov Sumbar, membentuk tunas Integritas yang berasal dari pejabat strategis (Eselon II dan III) dilingkungan Pemprov, memetakan potensi Kolusi yang dalam hubungan kebijakan, operasional maupun legislasi serta menyusun rencana tindak lanjut dari para Tunas Integritas untuk tahun berikutnya," sebut Sudirman Gani.
Dijelaskan, Sistem Integritas Nasional (SIN) merupakan sistem yang berlaku secara nasional dalam rangka pemberantasan korupsi secara integritas, yang melibatkan semua pilar penting bangsa. Kegiatan ini, merupakan tahap awal untuk membangun sistem Integritas organisasi dalam kerangka SIN melalui pembentukan orang-orang pada jabatan strategis.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Nantinya, pejabat itu lah yang akan diberdayakan dalam mencontoh keteladanan internal, membangun sistem integritas, membentuk komite integritas, menjadi trainer Tunas Integritas serta menjaga dan mengembangkan integritas organisasi secara berkelanjutan.
"Korupsi dapat berkurang, karena setiap pilar memiliki akuntabilitas horizontal yang mendistribusikan kekuasaan, sehingga tidak ada monopoli dan kebijakan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," terang Sudirman dalam siaran pers yan dirilis pemprov Sumbar, beberapa saat lalu.
Sementara, Plh Direktur Pendidikan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK, Asep Khairullah menjelaskan, pelaksanaan SIN untuk tahap pertama sampai 2015 ini yaitu pelembagaan yang terdiri dari Legalisasi dan Institusionalisasi rencana akasi nasional, penyelarasan mitra strategis dan konvensi nasional.
Kemudian konsep, kerangka kerja dan pedoman konvensi nasional serta Piloting pada Kementeriaan, Lembaga/organisasi/ Pemerintah Daerah) terpilih. "Selain di Sumatera Barat, kami juga telah melaksanakan kegiatan ini di provinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan di beberapa Kementerian serta BUMN," jelas Asep pada acara yang dilaksanakan hingga 31 Juli ini.
Baca juga: Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
"Saya berharap dengan pelaksanaan kegiatan ini akan mampu diterapkan di wilayah kerja masing-masing nantinya serta memberikan dampak positif bagi perkembangan di Sumatera Barat, karena pesertanya merupakan orang-orang terpilih dan terbaik di Sumatera Barat," harapnya. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro