Inilah Tiga Bacaleg Pindah Partai yang Ditemukan KPU Sumbar

Jumat, 20 Juli 2018, 11:02 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Inilah Tiga Bacaleg Pindah Partai yang Ditemukan KPU Sumbar
Ketua Divisi Hukum KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani menyerahkan berita acara pengajuan syarat pencalonan partai politik peserta pemilu 2019 ke Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen pada hari terakhir pendaftaran, 17 Juli 2018 lalu. (mangindo kayo/valoranews)

VALORAnews -- KPU Sumbar menemukan tiga orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2019, tak lagi mencalon di partai yang diwakilinya pada pemilu sebelumnya, pada saat penelitian berkas syarat calon peserta pemilu 2019.

"Ketiga Bacaleg itu pindah ke partai berbeda," ungkap Ketua KPU Sumbar, Amnasmen, Kamis (19/7/2018).

Bagi ketiga Bacaleg yang pindah partai ini, terang Amnasmen, mesti melampirkan surat pengunduran diri dari partai sebelumnya dan ke pimpinan dewan. "Surat pengunduran diri ke pimpinan dewan harus menyertakan tanda terima dan surat pemberitahuan yang menerangkan pengunduran tersebut tengah dalam proses saat didaftarkan ke KPU," terang Amnasmen.

Informasi yang didapat, ketiga Bacaleg yang pindah partai dari DPRD Sumbar itu yakni Martias Tanjung, M Gazali dan Marlis.

Baca juga: Besok, 17 Kabupaten Kota di Sumbar Harus Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Martias Tanjung yang merupakan anggota DPRD Sumbar dari PPP, pada pemilu 2019 ini maju dari Partai Berkarya di daerah pemilihan Sumbar 1 (Kota Padang). Sebelumnya, dia maju dari daerah pemilihan Sumbar 3 (Bukittinggi dan Agam).

M Gazali juga merupakan anggota Fraksi PPP DPRD Sumbar. Untuk pemilu 2019 nanti, dia maju dari PAN di daerah pemilihan Sumbar 7 (Kota Solok, Kabupaten Solok dan Solok Selatan).

Sedangkan Marlis yang tergabung dalam Fraksi Hanura DPRD Sumbar, di pemilu 2019 nanti berjuang bersama PAN di daerah pemilihan yang sama saat pemilu 2014 lalu, Sumbar 6 (Padangpanjang, Tanahdatar, Sawahlunto, Sijunjung dan Dharmasraya). (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: