Baru 8 Partai yang Mendaftarkan Caleg ke KPU Sumbar

Selasa, 17 Juli 2018, 16:39 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Baru 8 Partai yang Mendaftarkan Caleg ke KPU Sumbar
Buku tamu KPU Sumbar masih terisi oleh 8 parpol. Hingga Selasa (17/7/2018) yang merupakan hari terakhir pendaftaran, dinanti hingga pukul 24.00 WIB. (mangindo kayo/valoranews)

VALORAnews - Sampai batas waktu normal, pukul 16.00 WIB, Selasa (17/7/2018), baru enam dari 16 partai peserta Pemilu 2019 yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya. Hingga pukul 24.00 WIB ini, KPU Sumbar akan menanti delapan partai lagi.

"Sesuai aturan, pada hari terakhir masa pendaftaran ini, kami akan menanti pengurus partai politik tingkat provinsi hingga pukul 24.00 WIB," ungkap Ketua KPU Sumbar, Amnasmen.

Dari buku tamu terlihat, partai yang pertama mengantarkan berkas pencalegan yaitu PKS pada Ahad (15/7/2018). Pengurus partai ini datang sekitar pukul 10.05 WIB dan berkasnya dinyatakan memenuhi syarat.

Esoknya, Senin (16/7/2017), dua partai yang mendaftarkan calegnya yakni Partai Perindo (pukul 14.00 WIB) dan Partai Nasdem (14.28 WIB).

Baca juga: Pilkada se-Sumbar 2024, Semua Tahapan Pendaftaran Calon melalui Silon, Ini Tahapannya

Hari Selasa ini, yang datang pertama kali yakni Partai Demokrat (pukul 10.00 WIB), Partai Hanura (12.03 WIB), PDI Perjuangan (13.32 WIB), PBB (14.41 WIB) dan PPP (14.55 WIB).

Kesemua partai yang datang ini, dihadiri ketua, sekretaris dan bendahara masing-masing partai. Juga hadir petugas penghubung serta pengurus level provinsi lainnya. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: