Apkasi Imbau Pemerintah Angkat Guru Honorer K2 jadi ASN
Dia menyampaikan, bahwa Pemerintah di Solok Selatan sendiri jumlah Sekolah Dasar adalah 141 unit dan Sekolah Menengah Pertama 36 unit, dengan jumlah jajarannya sebanyak 1.275 orang pada Sekolah Dasar dan 501 orang pada Sekolah Menengah Pertama (termasuk Guru dan Tenaga Administrasi).
Artinya, rata- rata Tenaga Pendidik dan Kependidikan adalah 13 orang per- sekolah jenjang SMP dan 9 orang per sekolah jenjang SD.
"Maka jika merujuk pada Peraturan Pemerintah mengenai rasio minimal jumlah peserta didik terhadap Guru nya pada Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2008, maka hal tersebut masih jauh dari kondisi ideal," jelasnya.
Baca juga: DPRD Solsel Konsultasikan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah
Terakhir, dia berharap, melalui kegiatan ini, keberadaan guru yang ada saat ini tidak hanya dituntut mutu secara personal saja, tetapi perlu diperhatikan juga kebutuhan guru masing-masing sekolah dengan jumlah ideal tersebut terkait dengan pemerataan atas daerah-daerah khusus yang ada di sini.
Turut Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Pendidikan yang diwakili Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Ridwan, Ketua PGRI, serta ratusan peserta dari kalangan dunia pendidikan. (rls)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar
- Sosper No 8 Tahun 2019, Mario: Kesejahteraan Masyarakat di Beberapa Daerah masih Tertinggal
- DPRD Solsel Konsultasikan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah
- Sosper No 8 Tahun 2018, Nurfirmanwansyah: Nilai Ekonomi Sampah Belum Tergarap
- Pansus LKPj Kepala Daerah DPRD Solsel Kunjungan ke DPRD Provinsi, Ini Kata Sekwan