Komisi 5 DPRD Sumbar Kuliti PPDB Online

Selasa, 10 Juli 2018, 19:02 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Komisi 5 DPRD Sumbar Kuliti PPDB Online
Ketua Komisi 5 DPRD Sumbar, Hidayat bersama anggota, membahas penerimaan peserta didik baru (PPDB) online sekolah yang jadi kewenangan provinsi pada rapat kerja dengan jajaran Dinas Pendidikan Sumbar, Selasa (10/7/2018). (mangindo kayo/valoranews)

VALORAnews - Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Suhatman Boer, "menyalahkan" warga yang memiliki ekspektasi sendiri dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online yang digagas Pemprov Sumbar di tahun pelajaran 2018/2019.

"Masyarakat jangan menilai sistem PPDB online seperti perkiraaan mereka. Jadinya banyak keluhan seperti sekarang," ungkap Suhatro Boer pada rapat kerja dengan Komisi 5 DPRD Sumbar, Selasa (10/7/2018).

Rapat kerja ini dipimpin Ketua Komisi 5 DPRD Sumbar, Hidayat dihadiri Amora Lubis, Rahmat Saleh, Sabrana, Apris, Marlis, Rahayu Purwanti dan Achyar dt Mole. Bersama Suhatri Boer hadir sejumlah Kabid dan staf terkait.

Di Sumbar, terdapat 174 SMA (52 offline) dengan 75 SMK (33 ofline) dengan daya tampung 40.761 (SMA) dan 24.358 (SMK). Walaupun begitu, secara global, peminat untuk level SMA sebanyak 105.018 (SMA) dan 70.081 (SMK). Jauh melebihi kebutuhan.

Baca juga: Komisi V DPRD Sumbar Kembali Matangkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah

Namun, sejumlah keganjilan seperti terlihat di Agam dan sejumlah daerah lainnya. Dimana, pelamar mencapai dua kali daya tampung namun yang mendaftar ulang sebagai tanda keseriusan akan bersekolah di situ, dibawah kursi yang tersedia.

Walaupun sejumlah pertanyaan anggota Komisi 5 tak dijawab tuntas oleh Dinas Pendidikan, Hidayat sebagai pimpinan rapat menarik sejumlah kesimpulan.

Seperti, sistem PPDB online ini memaksa orang tua bersama guru, mempersiapkan anaknya mampu meraih nilai tinggi di ujian akhir.

Selain itu, Dinas Pendidikan mesti mengvaluasi sekolah yang belum melaksanakan PPDB online. Kemudian, segera ajukan Ranperda Pengelolaan Pendidikan Menengah Atas sebagai pedoman dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar.

Baca juga: 75 WRSE Ikuti Pelatihan Pembuatan Kue Angkatan IX, Supardi: Jadilah Motor Penggerak Ekonomi Payakumbuh

Menurut Hidayat, rapat kerja ini digelar mengingat banyaknya masukan yang disampaikan berbagai elemen masyarakat terkait berbagai permasalahan yang dihadapi mereka saat PPDB yang telah berakhir pekan lalu itu. (kyo)

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: