4 Daerah di Sumbar Terima Tenaga Kontrak Kemensos RI, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Sabtu, 07 Juli 2018, 23:26 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
4 Daerah di Sumbar Terima Tenaga Kontrak Kemensos RI, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Ilustrasi.
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Empat kabupaten/kota di Sumbar, jadi lokasi penempatan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) 2018 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Keempat daerah itu yakni Kabupaten Tanahdatar, Sijunjung, Kepulauan Mentawai dan Kota Padangpanjang yang merupakan bagian dari kabupaten/kota dari 31 provinsi yang jadi lokasi kegiatan Sakti Peksos 2018.

Sakti Peksos adalah tenaga yang dikontrak Kementerian Sosial RI yang akan ditempatkan di Dinas Sosial kabupaten/kota untuk melakukan pendampingan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA).

Dikutip dari situs Kemensos, Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial RI disebutkan sebagai penangungjawab pelaksanaan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA).

Dalam penyelenggaraan PKSA, terdapat pendamping program yaitu Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos).

Baca juga: Masa Orientasi CPNS Solsel 2018 Tuntas, Sekda: Terus Tingkatkan Kompetensi

Kementerian Sosial RI, membuka peluang bagi masyarakat Indonesia untuk mengikuti proses seleksi rekrutmen bagi calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) / Pendamping PKSA tahun 2018. Persyaratannya sebagai berikut: Informasi lengkap dan formasi daerah bisa lihat di sini.

I. Formasi

Formasi lokasi dan jumlah yang dibutuhkan untuk penempatan calon Sakti Peksos adalah 162 Kabupaten/Kota dengan jumlah 167 orang.

II. Persyaratan Umum

Baca juga: Ini Penetapan Kuota CPNS Solsel 2018, Honorer K2 Masuk Kriteria

1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: