PKPU dan Pegadaian Khitankan Puluhan Anak
VALORAnews - Lembaga Kemanusiaan Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) Sumatera Barat dan Pegadaian, mengadakan khitanan massal bagi puluhan anak di Kota Padang, Ahad (1/7/2018).
Khitanan massal ini dibuka Kabag Kesra Kota Padang Jamilus mewakili Walikota Padang. Dia mengatakan, khitanan massal adalah tuntunan rasulullah yang sudah dilaksanakan sejak Nabi Ibrahim AS. Setiap muslim wajib mengamalkannya.
"Khitan wajib dilaksanakan. Merupakan tuntunan Rasulullah yang telah dilakukan sejak Nabi Ibrahim," kata Jamilus.
Jamilus menyampaikan terimakasih ke PKPU dan Pegadaian, yang telah menhadakan khitanan massal. Kegiatan itu dinilai turut mendukung program Pemko Padang terkait keagamaan, terutama dalam pembinaan akhlak generasi muda.
Baca juga: Andree Algamar Dilantik jadi Pj Walikota Padang, Mahyeldi: Selesaikan Permasalahan Masyarakat
"Atas nama Pemerintah Kota Padang saya mengucapkan terimakasih kepada PKPU dan Pegadaian. Kegiatan ini turut membantu program Pemko Padang dalam pembinaan generasi muda," kata Jamilus.
Menurutnya, pembinaan akhlak generasi muda dimulai dengan mengenalkan generasi muda pada tuntunan agama. Dikhitan adalah awal dari dimulainya pendidikan agama karena merupakan syarat bagi seorang muslim.
"Dikhitan syarat seorang muslim yang kemudian diikuti dengan pelaksanaan tuntunan dan amalan lainnya, untuk membentuk akhlak generasi Islam," ulasnya. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Optimalkan Penerimaan Pajak, Bapenda Padang Bentuk 2 Tim Khusus
- Pengembang Perumahan Pondok Indah Balai Baru Layangkan Pengaduan ke Polda Sumbar, Ini Pemicunya
- Sektor Pariwisata Sumbang PAD Padang Rp100 Miliar Lebih, Kontribusi Terbesar dari Pajak Restoran, Hotel dan Hiburan
- Hendra Irwan Rahim: Koperasi itu Enak Dibicarakan, Susah Dilaksanakan
- Ketua DPRD Sumbar Dukung Pelatihan Batik Lumpo ke Siswa SMK di Kota Padang