PKPU dan Pegadaian Khitankan Puluhan Anak
VALORAnews - Lembaga Kemanusiaan Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) Sumatera Barat dan Pegadaian, mengadakan khitanan massal bagi puluhan anak di Kota Padang, Ahad (1/7/2018).
Khitanan massal ini dibuka Kabag Kesra Kota Padang Jamilus mewakili Walikota Padang. Dia mengatakan, khitanan massal adalah tuntunan rasulullah yang sudah dilaksanakan sejak Nabi Ibrahim AS. Setiap muslim wajib mengamalkannya.
"Khitan wajib dilaksanakan. Merupakan tuntunan Rasulullah yang telah dilakukan sejak Nabi Ibrahim," kata Jamilus.
Jamilus menyampaikan terimakasih ke PKPU dan Pegadaian, yang telah menhadakan khitanan massal. Kegiatan itu dinilai turut mendukung program Pemko Padang terkait keagamaan, terutama dalam pembinaan akhlak generasi muda.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
"Atas nama Pemerintah Kota Padang saya mengucapkan terimakasih kepada PKPU dan Pegadaian. Kegiatan ini turut membantu program Pemko Padang dalam pembinaan generasi muda," kata Jamilus.
Menurutnya, pembinaan akhlak generasi muda dimulai dengan mengenalkan generasi muda pada tuntunan agama. Dikhitan adalah awal dari dimulainya pendidikan agama karena merupakan syarat bagi seorang muslim.
"Dikhitan syarat seorang muslim yang kemudian diikuti dengan pelaksanaan tuntunan dan amalan lainnya, untuk membentuk akhlak generasi Islam," ulasnya. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Buruh Teluk Bayur Minta DPRD Sumbar Ikut Perjuangkan Pembayaran Uang Pensiun
- Perumda AM Padang Miliki Laboratorium Pengujian Air Berstandar ISO 17025:2017, Ini Kata Pj Wako
- OJK Tutup BPR Lubuk Raya Mandiri Lubuk Begalung, Ini Alasannya
- Disdukcapil Padang Gelar Aktivasi IKD di BRI, Ini Kata CEO RO Padang
- Optimalkan Penerimaan Pajak, Bapenda Padang Bentuk 2 Tim Khusus