Mungka Deklarasikan Bebas Narkoba
VALORAnews - Pemuda dan berbagai elemen masyarakat Nagari Mungka, Kecamatan Mungka Kabupaten Limapuluh Kota, menyatakan perang terhadap narkoba. Pernyataan itu dideklarasikan dalam rangkaian acara sosialisasi penyalahgunaan narkoba di Lapangan Vollyball Favorit, Jorong Kotobaru Mungka, Selasa (26/6/2018) malam.
Acara yang dipadati seribuan warga itu, dihadiri Bupati Limapuluh Kota, H Irfendi Arbi, Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Haris Hadis beserta jajaran, unsur TNI serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemuda dan berbagai unsur masyarakat Mungka.
Irfendi Arbi mendukung dan mengapresiasi kegiatan deklarasi Mungka bebas dari penyalahgunaan narkoba tersebut. Ia berharap, hal ini ikut dicontoh kenagarian lain, agar barang terlarang itu benar-benar lenyap dari Kabupaten Limapuluh Kota.
"Kita sangat mengapresiasi deklarasi bebas narkoba ini. Kita berharap hal serupa juga digelar pemuda dan semua pihak di kenagarian lainnya guna menghindari kehancuran generasi, menjaga dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ungkap Irfendi dalam sambutannya pada acara sosialisasi penyalahgunaan Narkoba tersebut.
Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar
Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota sangat mendukung kegiatan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di daerah ini. Dikesempatan itu, Irfendi juga mengajak masyarakat melawan hoax (berita bohong) serta senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan. Sebab, dewasa ini hoax yang bermuatan pesan memecah belah persatuan begitu marak, terutama di media sosial.
Sebelumnya, AKBP Haris Hadis menyampaikan, sosialisasi dan deklarasi bebas narkoba itu bertujuan untuk menjaga para generasi muda dan warga dari penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengapresiasi pemuda yang berinisiatif mendeklarasikan Mungka bebas narkoba. Apalagi Kecamatan Mungka selama ini termasuk kawasan yang terbilang tinggi dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan polisi saja. Melainkan harus bersama sama bersatupadu dengan masyarakat buntuk melawannya. Untuk itu kami meminta masyarakat ikut berperan aktif melakukan perlawanan terhadap barang terlarang terasebut. Terlebih para orang tua agar benar-benar mengawasi anaknya," tutur dia.
Dikatakan, akibat kecanduan narkoba, akan banyak kejahatan yang bisa ditimbulkan. Sebab, seseorang yang sudah kecanduan itu akan melakukan apa saja demi mendapatkan barang haram tersebut.
Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya
"Kalau sudah kecanduan, sipemakai bisa saja melaku apa saja untuk mendapat narkoba itu. Karena tidak memiliki uang untuk membeli narkoba, sipecandu bisa saja melakukan tindak kriminal pencurian dan lainnya," papar AKBP Haris.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya