Mungka Deklarasikan Bebas Narkoba
Ditegaskan, masyarakat tidak perlu takut dan khawatir untuk melaporkan setiap kegiatan penyalahgunaan narkoba, termasuk yang melibatkan oknum polisi. Polisi menjamin kerahasiaan saksi dan keamanan pelapor.
"Masyarakat jangan takut untuk melaporkan jika melihat kegiatan penyalahgunaan narkoba. Kita akan tangkap pelakunya. Begitu juga terhadap anggota kepolisian yang terlibat, saya jamin akan menjatuhi sanksi tegas hingga berupa pemecatan," yakinnya.
Sosialisasi tentang ancaman hukuman penyalahgunaan narkoba, disampaikan Kasat Narkoba Polres Limapuluh Kota, Iptu Despaningrat. Menurutnya, kini narkoba tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga mengancam anak-anak melalui permen. Hal ini butuh perhatian serius para orang tua.
Menjawab pertanyaan pemuda tentang tindakan rehabilitasi bagi pecandu narkoba, Despaningrat mengatakan Polres Limapuluh Kota akan memfasilitasinya untuk disalurkan ke BNN. (rls/kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya