Jelang Pendaftaran Pasangan Calon: SK PPP Clear, Partai Golkar Belum Menyerahkan

Sabtu, 25 Juli 2015, 13:27 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Jelang Pendaftaran Pasangan Calon: SK PPP Clear, Partai Golkar Belum Menyerahkan
Penempelan sticker pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPDP di rumah Ketua Bundo Kanduang Kota Solok. (istimewa)

VALORAnews - KPU Sumbar masih belum menerima surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar Sumbar hingga Sabtu (25/7/2015). Sementara, SK kepengurusan PPP telah diterima.

"Dari dua partai yang berkonflik kepengurusannya, tinggal Partai Golkar yang belum menyerahkan SK kepengurusannya," ungkap Kordiv Teknis KPU Sumbar, Mufti Syarfie, beberapa saat lalu.

Hal ini bakal menyulitkan KPU, yang akan memulai masa pendaftaran pasangan calon pada 26-28 Juli 2015, jika ada yang mengatasnamakan Partai Golkar.

Untuk SK kepengurusan PPP, ungkap Mufti, kedua kubu yaitu Munas Surabaya dan Jakarta, telah menyerahkan daftar kepengurusan mereka.

Baca juga: Dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dinyatakan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba

SK kepengurusan ini, akan dijadikan KPU sebagai pedoman dalam penetapan pasangan calon gubernur/wakil gubernur pada pemilihan serentak 2015 ini.

Dalam Peraturan KPU No 12 Tahun 2015 disebutkan, bagi partai yang masih berkonflik kepengurusannya, maka pasangan calon yang diusung haruslah orang direkomendasikan kedua kubu tersebut oleh DPP-nya masing-masing.

Selain itu, nama yang diusung DPP itu, merupakan usulan dari kedua kubu kepengurusan yang ada ditingkat provinsi. Jika nama yang diusulkan pengurus daerah tak sama dengan ketetapan DPP, maka dokumen itu cacat secara administrasi. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: