BPK Diminta Audit Laporan Keuangan: 13 DPD dan Forum Silaturahmi Kader Desak Ali Mukhni Mundur

Senin, 14 Mei 2018, 21:07 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
BPK Diminta Audit Laporan Keuangan: 13 DPD dan Forum Silaturahmi Kader Desak Ali Mukhni...
Sekretaris DPW PAN Sumbar, Taslim Dt Tambogo. (istimewa)

VALORAnews - Forum Silaturahmi Kader PAN Sumbar, mendesak Ali Mukhni mundur dari jabatannya sebagai ketua provinsi. Selain itu, forum yang beranggotakan loyalis partai berlambangkan matahari terbit ini, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit penggunaan bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD Sumbar.

"Desakan mundur ke Ali Mukhni ini, murni untuk selamatkan partai jelang menghadapi tahapan pemilu 2019," ujar Sekretaris DPW PAN Sumbar, Taslim Dt Tambogo kepada wartawan di Padang, Senin (14/5/2018) di Padang.

Taslim yang merupakan Kader Utama PAN ini menggelar jumpa pers dengan dihadiri sejumlah pengurus teras lainnya seperti sejumlah wakil ketua, Fajril Ale dan Abduh, Syahril Amiruddin (wakil sekretaris), serta unsur MPP Ki Jal Atri Tanjung serta beberapa pengurus dan kader lainnya.

"Jangan lihat ini sebagai sikap, tapi ini adalah jeritan hati kader PAN di Sumbar yang masih punya keyakinan PAN bisa besar di Pemilu 2019 di Sumbar, asal tidak dipimpin ketua DPW sekarang," tambah Fajri Ale.

Baca juga: Bawaslu Pasbar Tetapkan 34 Peserta Lolos Seleksi Tertulis Calon Panwascam Pilkada 2024

Banyak Pelanggaran

Dalam pernyataan sikap forum silaturahmi kader yang dibacakan Taslim disebutkan, DPW PAN diduga telah melakukan pelanggaran AD/ART partai. Seperti, mengganti ketua fraksi PAN DPRD Sumbar tanpa melalui rapat harian DPW. Lalu, pengajuan penggantian pengurus tidak melalui rapat dengan menandatangani sendiri yaitu surat ketua DPW tertanggal 20 Mei 2017.

Selain itu, Forum Silaturahim Kader yang didukung 13 DPD PAN se-Sumbar juga mendesak BPK RI untuk melakukan audit keuangan Parpol yang bersumber APBD.

"PAN garisannya tegas terkait penyalahgunaan keuangan negara atau daerah yakni pecat. BPK RI mesti audit keuangan PAN, sebab laporan keuangan dana bantuan partai politik diterima PAN diduga fiktif dan juga ada dugaan pemalsuan tanda tangan melalui seorang ASN di Pemkab Padangpariaman," urai Taslim yang juga mantan anggota Komisi III DPR RI 2004-2009.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Pascabencana, Jual Sebagian di Sumbar, Sisanya Silahkan Bawa ke Luar

Selain itu, para loyalis setia PAN Sumbar menyatakan sikap di poin terakhir terkait laporan fiktif penggunaan bantuan keuangan partai politik 2017. "Temuan kita, pada tahun itu tidak ada kegiatan partai yang menggunakan kas DPW yang berasal dari bantuan keuangan partai politik di APBD Sumbar. Agar clean and clear, kita meminta BPK RI mempelototi laporan itu," tegas Taslim.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: