26 Tokoh Sumbar jadi Balon DPD RI Pemilu 2019

Jumat, 27 April 2018, 19:36 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
26 Tokoh Sumbar jadi Balon DPD RI Pemilu 2019
Penyerahan syarat dukungan bakal calon DPD RI pada pemilu 2019 di KPU Sumbar pada Kamis (26/4/2018) ditutup pukul 24.00 WIB. Namun, proses verifikasi syrat dukungan berlangsung hingga jelang masuknya waktu subuh, pada Jumat diniharinya. (mangindo kayo/val

VALORAnews - KPU Sumbar memutuskan hanya 26 orang tokoh Sumbar yang jadi bakal calon anggota DPD RI pada Pemilu 2019. Pada hari terakhir penyerahan syarat dukungan bakal calon (Balon) ke KPU Sumbar, proses penelitian berkas berlangsung hingga jelang subuh. Hal ini disebabkan masih adanya pendaftar yang menyerahkan dukungan, jelang detik-detik penutupan, pukul 24.00 WIB, Kamis (26/4/2017).

Anggota KPU Sumbar Nurhaida Yetti yang didampingi Nova Indra, Sekretaris KPU Sumbar, Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Sumbar, Agus Caturianto mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang ikut andil selama proses penyerahan syarat dukungan balon DPD RI terutama kepada seluruh tim verifikator penyerahan syarat dukungan balon DPD RI KPU Sumbar.

"Kita juga ke tim dari Bawaslu Sumbar yang sampai Jumat (27/4/2018) pukul 04.30 WIB dinihari masih bersama, di aula KPU Sumbar serta jajaran Polda Sumbar dan Polsek Padang Utara," ungkap Nurhaida Yetti.

Dikatakan Nurhaida Yetti, tim verifikator Balon DPD RI KPU Sumbar, langsung akan melakukan verifikasi syarat dukungan balon DPD RI. "Tanggal 27 April sampai 10 Mei 2018, langsung dilakukan verifikasi jumlah minimal dukungan dan sebaran. Verikasi administrasi dan analisa dukungan ganda oleh tim verifikasi pendaftaran calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 KPU Sumbar," ujarnya.

Baca juga: Pilkada Serentak 2024, Hanya 3 Bapaslon Perseorangan Serahkan Dukungan se-Sumbar, Bukittinggi dan Limapuluh Kota

Proses penyerahan syarat dukungan calon perseorangan balon DPD RI ini berlangsung selama lima hari yakni 22-206 April 2018. Berikut nama 26 orang Balon DPD yang berkasnya dinyatakan diterima; (kyo)

1. Zul Evi Astar dengan syarat dukungan 4758 lembar yang tersebar di 19 kabupaten/kota

2. Muslim M Yatim dengan syarat dukungan 2945 lembar yang tersebar di 13 kabupaten/kota

3. Ibrani dengan syarat dukungan 2311 lembar yang tersebar di 15 kabupaten/kota

Baca juga: KPU Sumbar Gelar Jambore Demokrasi Pelajar, Idham: Program Literasi yang Layak Ditiru

4. Nurkhalis dengan syarat dukungan 2576 lembar yang tersebar di 16 kabupaten/kota

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: