200 Ha Tanaman Sawit di Solsel akan Diremajakan

Jumat, 27 April 2018, 19:04 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
200 Ha Tanaman Sawit di Solsel akan Diremajakan
Salah seorang pemilik kebun sawit tengah memeriksa kebun sawit miliknya di Kecamatan Sangir Balai Janggo. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Untuk menekan peredaran bibit sawit palsu di Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Pemerintah Daerah setempat akan meremajakan perkebunan kelapa sawit masyarakat seluas 200 hektare pada 2018 ini. Petani sawit di Solsel diduga masih banyak yang menggunakan bibit sawit palsu, sehingga hasil produksi di wilayah itu jadi tak maksimal.

"Hingga saat ini, kami pun tak bisa menghitung seberapa banyak petani di Solsel yang menggunakan bibit sawit palsu, termasuk pihak yang menjualnya. Namun, Pemerintah melalui dana CSR hasil penjualan CPO sawit sebesar 50 USD per-ton akan membantu petani untuk kembali diremajakan tanaman sawitnya," kata Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian Solsel, Wandra didampingi Kepala Seksi Produksi, Joko Nugroho.

Saat ini, lanjutnya, bantuan peremajaan tersebut masih berada pada fase sosialisasi. Sedikitnya, empat kelompok tani sudah mengajukan proposal bantuan tersebut. Adapun, lahan yang bakal diremajakan ditarget seluas 200 ha.

Selain bertujuan untuk mengurangi peredaran bibit palsu, peremajaan tanaman sawit tersebut juga merupakan upaya pengembangan komoditi tersebut di Solsel. Setidaknya, para petani bisa mengganti tanaman sawitnya yang tak lagi produktif menjadi berproduksi maksimal kembali.

Baca juga: DPRD Solsel Bahas Strategi Percepatan Pelaksanaan Tugas Legislasi dengan DPRD Sumbar jelang Akhir Masa Jabatan

"Sejauh ini, hasil panen sawit masyarakat yang berkemungkinan berasal dari bibit sawit palsu memang cukup mempengaruhi target produksi sawit di Solsel. Bila hasil panennya tidak sesuai ekspektasi, maka sangat dimungkinkan itu berasal dari bibit sawit palsu. Membedakannya memang sulit secara fisik," katanya.

Di sisi lain, supaya tidak terjebak dengan pemakaian bibit palsu tersebut, pihaknya mengimbau agar petani membeli bibit asli langsung kepada perusahaan yang menjualnya secara resmi. Petani, katanya, bisa mendapatkan bibit asli dan bersertifikat pada sejumlah perusahaan dan distributor yang sudah ditunjuk langsung oleh Ditjen perkebunan.

"Benih asli terdaftar di Ditjen Perkebunan dan mereka lah yang melakukan peninjauan layak atau tidaknya pohon benih. Sampai sekarang perusahaan resmi yang memiliki benih sawit bersertifikat baru ada 11 perusahaan, sementara Sumbar baru memiliki distributor benih," tukasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian Solsel, Tri Handoyo Gunardi menyebutkan perbedaan bibit palsu dan asli akan sulit secara fisik, namun terlihat secara kuantitatif hasil. Dijelaskan, rata-rata dari hasil produksi 20 hingga 25 ton per hektar yang bisa dipanen, maka bibit sawit palsu hanya akan menghasilkan delapan ton per hektar tiap tahunnya.

Baca juga: Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar

"Petani yang tidak mengetahui atau sebelumnya hanya ikut-ikutan menanam tentu akan lebih sulit lagi melihat perbedaan asli dan palsu ini. Oleh karena itu, upaya peremajaan ini kian penting untuk mengganti bibit palsu yang terlanjur ditanam sekaligus mengganti tanaman sawit yang tak produktif lagi. Biasanya tanaman sawit yang berusia 25 tahun ke atas memang perlu diremajakan," akunya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024