KPK Evaluasi Penggunaan E-Planing dan E-Budgeting di 4 Daerah di Sumbar

Rabu, 25 April 2018, 20:08 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
KPK Evaluasi Penggunaan E-Planing dan E-Budgeting di 4 Daerah di Sumbar
Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi, menyerahkan cenderamata pada Kepala Satuan Tugas I Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK RI, Juliawan Superani usai pembukaan rapat monitoring dan evaluasi (Monev) Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi untuk

VALORAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat monitoring dan evaluasi (Monev) Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi untuk Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Tanahdatar, Kota Bukittinggi dan Kota Payakumbuh, Rabu (25/4/2018) di aula kantor bupati, Bukik Limau, Sarilamak.

Kepala Satuan Tugas I Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK RI, Juliawan Superani dalam sambutannya mengatakan, rencana aksi ini bertujuan mencegah aksi korupsi melalui kegiatan aplikasi e-Planing dan e-Budgeting yang aplikasinya telah secara daring (online-red).

"Praktek korupsi dimulai dari perencanaan, untuk itu harus dibangun aplikasi e-Planing dan e-budgeting agar seluruh perencanaan pembangunan ini terprogram dan berjalan transparan. Ini salah satu upaya kita untuk melakukan pencegahan korupsi di seluruh Indonesia," ujarnya.

Selain Juliawan Superani, turut hadir dikesempatan itu, Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi, Bupati Tanahdatar, Sekda Bukittinggi, Sekda Payakumbuh, Wakil Bupati Limapuluh Ferizal Ridwan, Ketua DPRD Limapuluh Kota, Saffarudin Dt Bandaro Rajo, Forkopimda, kepala-kepala OPD beserta undangan lainnya.

Baca juga: KPK akan Bentuk KAD Antikorupsi Riau, Ini Harapan Gubri

Dijelaskan Juliawan, pokok pikiran anggota DPRD nantinya juga dapat dimasukkan ke dalam aplikasi tersebut, untuk selanjutnya dibahas. "Tujuannya, agar kedepan tidak akan ada lagi istilah proyek titipan, proyek pribadi dan lainnya, karena semuanya telah terprogram dalam aplikasi ini," tambahnya.

Intinya, bagaimana bisa bersama-sama menutup peluang dan upaya melakukan praktek korupsi, dalam hal ini pemerintah daerah harus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

"Beberapa bidang yang menjadi sorotan KPK untuk mencegah korupsi adalah perencanaan dan perbaikan sistem tata kelola pemerintahan," pungkasnya.

Sementara itu, Irfendi Arbi mengatakan, mendukung dan mengapresiasi KPK dalam pencegahan korupsi di negeri ini. "Ini suatu bentuk pembelajaran yang sangat penting bagi kita semua,agar lebih memahami pencegahan korupsi dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran agar terhindar dari praktek korupsi," ujarnya.

Baca juga: Penilaian MCP 2021 Tertinggi di Sumbar, Erman Safar Terima Penghargaan dari KPK

Menurutnya, kegiatan ini sangat mendorong pemerintah daerah bersih dan bebas dari korupsi. "Kita yakin, aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini akan menjadi spirit dan dorongan dalam menggelorakan semangat anti korupsi khususnya di kabupaten Limapuluh Kota," tambahnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: