Koperasi Pengayoman PN Tanjung Pati Gelar RAT

Kamis, 29 Maret 2018, 17:08 WIB | Olahraga | Kab. Lima Puluh Kota
Koperasi Pengayoman PN Tanjung Pati Gelar RAT
Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Setdakab Limapuluh Kota, Ali Hasan melantik pengurus Koperasi Pengayoman Pengadilan Tanjung Pati periode 2018-2020 usai RAT 2017, di aula kantor Pengadilan Negeri Tanjung Pati, Kamis (29/3/2

VALORAnews - Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Setdakab Limapuluh Kota, Ali Hasan menilai, syarat untuk jadi koperasi yang bisa dikatakan aktif dan sehat adalah selalu melakukan rapat anggota tahunan (RAT). RAT dilakukan sekurangnya setahun sekali, dalam RAT dapat mengevaluasi bagaimana perkembangan dari neraca keuangan koperasi.

"RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi untuk memutuskan perjalanan koperasi kedepannya, sekaligus salah satu kewajiban bagi pengurus untuk mempertanggung jawabkan amanah yang diemban serta salah satu indikator koperasi itu aktif," ungkap Ali Hasan saat membuka RAT sekaligus melantik pengurus Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pengayoman Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pati periode 2018-2020 di aula kantor Pengadilan Negeri Tanjung Pati, Kamis (29/3/2018).

Dikatakan, banyak tantangan yang harus dihadapi saat ini. Menurut dia, lebih baik kualitas dari pada kuantitas koperasi. "Untuk apa banyak koperasi, tapi tidak aktif," terangnya.

Bagaimana syarat koperasi jadi sehat dan aktif, terang dia, harus secara rutin melakukan RAT minimal setiap tahunnya. Sebuah koperasi berjalan apabila selalu berpegang pada azaz koperasi, sementara pembagiaan SHU dibagikan secara adil tidak membandingkan satu dengan yang lain.

"Inilah yang dilakukan KPN Pengayomaan Pengadilan Tanjung Pati yang setiap tahunnya terdapat kemajuan. Di 2017, terdapat pertambahan modal sekitar 13,92 persen per tahunnya dengan modal saat ini sebesar Rp362,079 juta," kata mantan Kabid Pariwisata ini.

Sementara, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati, Hery Cahyono mengapresiasi seluruh anggota KPN Pengayoman yang telah berinovasi untuk menambah produk unggulannya, dengan menggunakan ruang kantor. Salah satunya untuk kantin, karena setiap sidang banyak pengunjung yang datang. "Peluang ini harus diambil koperasi," harapnya.

Dikatakan, walaupun baru bertugas di PN Tanjung Pati, dia yakin, Koperasi Pengayoman Pengadilan Negeri Tanjung Pati akan memberi warna baru perkoperasian di Limapuluh kota dengan tujuan menyejahterakan anggota dan keluarganya terutama masalah pendidikan.

Untuk itu, secara bersama sama dengan anggota koperasi dan pengurus baru periode 2018-2020 bisa bekerja sesuai amanah dengan tujuan bersama untuk kesejahteraan bersama. Pengurus yang dilantik periode 2018-2020 adalah Junter Sijabat, selaku ketua, M Ihsan (Sekretaris) dan Andisa Masdiah (bendahara). Sementara, pengawas Evikson ketua, Basdi Alman dan Anisah Hanim anggota.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM diwakili Ali Hasan, S.Sos memberi arahan pada RAT Koperasi Pegayomaan Pengadilan Negeri Tanjung Pati, didampingi Hery Cahyono, SH Ketua Pengadilan Tanjung Pati.

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: