Inilah Pimpinan Tiga Pansus DPRD Padang Masa Sidang I
VALORAnews - Anggota tiga panitia khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Padang, dalam paripurna Senin (20/3/2017), berhasil memilih pimpinan yang terdiri dari ketua, wakil ketua dan sekretaris serta pimpinan DPRD sebagai koordinator di masing-masing pansus tersebut.
Berikut pimpinan pansus berdasarkan data yang berhasil dihimpun:
Baca juga: Reses Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Padang, Ini Aspirasi yang Diserap Muharlion
Pansus I (Revisi Ranperda No 1 Tahun 2015 tentang Peraturan Tata Tertib)
Koordinator: Asrizal
Baca juga: Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Ketua: Masrul Rajo Intan
Wakil Ketua: Mizwar Jambak
Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Sekretaris: Yulisman
Anggota:
Baca juga: Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Besok, Muharlion: Terapkan Prinsip Biduak Lalu Kiambang Batauik
1. Delma Putra
2. Emnu Azamri
Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
3. Amril Amin
4. Yandri
5. Helmi Moesim
6. Hadison
7. Djunaidy Hendry
8. Usman Ismail
9. Surya Jufri
10. Yendril
11. Osman Ayub
12. Mailinda Rose
13. Dian Anggraini Oktavia
14. Maidestal Hari Mahesa
15. Aprianto.
Komisi II (Ranperda rentang Lembaga Kemasyarakat Kelurahan)
Koordinator: Wahyu Iramana Putra
Ketua : Muharlion
Wakil Ketua: Dewi Susanti
Sekretaris: Azirwan
Anggota:
1. Fakhri Bahar
2. Zulhardi Z Latif
3. Arpendi Dt Tan Bagindo
4. Ilham Maulana
5. Rafli
6. Elvi Amri
7. Dasman
8. Iswandi
9. Iswanto Kwara
Pansus III (Ranperda tentang Barang Milik Daerah)
Koordinator: Muhidi
Ketua : Jumadi
Wakil Ketua: Faisal Nasir
Sekretaris: Elly Thrisyanti
Anggota:
1. Muzni Zen
2. Budiman
3. Gustin Pramona
4. Zaharman
5. Amrizal Hadi
6. Nila Kartika
7. Yuhilda Darwis
8. Wismar Panjaitan
Dalam paripurna internal dewan, Senin (20/3/2017) itu, Ketua DPRD Padang, Erisman ditetapkan sebagai koordinator umum Pansus. Nantinya, ketiga Pansus melaksanakan dan mengevaluasi hasil rapat kerja dengan Pemko Padang, lalu menyelesaikan pembahasan dan melaporkan hasil pembahasan itu pada pimpinan dewan.
"Segala Biaya yang ditimbulkan akibat penetapan keputusan ini, akan dibebankan pada APBD Padang 2017 dengan kode rekening 1.20.01.00.00.5.1.1.01.09," ungkap Sekretaris DPRD Padang, Ali Basyar saat membacakan draft putusan penetapan anggota Pansus ini. (kyo)
Editor: Mangindo Kayo
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024