Pariwara DPRD Padang: Ini Pesan Emzalmi untuk Dua Anggota PAW DPRD Padang
VALORAnews - Wakil Wali Kota Padang, Emzalmi menyampaikan, dua orang anggota DPRD Padang yang dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019, Aprianto dan Miswar Jambak, harus mampu melanjutkan masa bakti kedewanan serta meningkatkan komunikasi untuk mewujudkan pembangunan pemerintahan.
"Kemampuan sebagai legislator dalam menjaring aspirasi masyarakat serta menyesuaikan dengan program pemerintah setempat, harus dimaksimalkan," tukas Emzalmi, dalam sambutannya pada pengambilan sumpah/janji Aprianto dan Miswar Jambak, pada paripurna istimewa DPRD Padang, Senin (30/5/2016).
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Diharapkan Emzalmi, kedua kader terbaik partai yang baru dilantik sebagai anggota PAW DPRD Padang ini, harus bisa melanjutkan tugas dan fungsi kedewanan dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai seorang anggota DPRD.
"Padang sebagai ibu kota provinsi Sumbar, telah jadi barometer perpolitikan sehingga menjadikannya tolak ukur keberhasilan proses demokratisasi. Seiring makin kritis dan terbukanya masyarakat, maka eksekutif dan legislatif harus memperlihatkan kesungguhan dalam melaksanakan azas-azas pemerintahan yang baik dan benar," tukas Emzalmi.
Baca juga: Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
Diingatkan Emzalmi, bangsa Indonesia tengah menghadapi banyak tantangan baik dibidang teknologi, ideologi, politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Pengaruh dari luar itu, berpotensi berdampak pada disintegrasi bangsa.
"Mencegah itu, eksekutif dan legislatif perlu membangun pola pengembangan kemandirian masyarakat dan pendidikan politik yang mendasar serta membangun sinergisitas dengan penerapan pola saling asah, asih dan asuh," terangnya.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
Diakui Emzalmi, proses PAW ini memakan waktu cukup panjang karena merupakan bagian serta tahapan yang harus dilalui sesuai mekanisme dan peraturan maupun AD/ART partai. PAW ini sekaligus menunjukan bagian dari kaderisasi partai guna menunjang proses demokratisasi yang telah berjalan sesuai semangat otonomi daerah sekaligus pertanggungjawaban partai terhadap konstituen di daerah pemilihan yang bersangkutan.
"Dewasa ini, jadi anggota DPRD bukan lah hal mudah. Terlebih, masyarakat sekarang telah makin kritis dan korektif terhadap berbagai hal. Untuk itu, seorang legislator dituntut mampu menyerap aspirasi konstituen dan mensinergikannya dengan program kegiatan pemerintah," harap Emzalmi yang juga mantan Sekda Padang itu. (kyo)
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
Editor: Mangindo Kayo
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024