Mendagri Nobatkan Gubernur Sumbar Peraih Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2024

Rabu, 09 Oktober 2024, 08:15 WIB | Provinsi Sumatera Barat
Mendagri Nobatkan Gubernur Sumbar Peraih Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2024
Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Andri Yulika mewakili gubernur Sumbar, foto bersama dengan wali nagari Penerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2024 di Bali, Selasa. (humas)

BALI (8/10/2024) - Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian nobatkan Pemprov Sumbar sebagai salah satu penerimaan penghargaan Upakarya Wanua Nugraha (UWN) tahun 2024.

"Semoga, acara ini akan terwujud penguatan masyarakat desa dalam rangka menyambut Indonesia emas 2045. Pada masa tersebut, Indonesia diyakini sudah menjadi negara maju yang memiliki income perkapita tinggi dan urbanisasi tidak lagi jadi pilihan utama masyarakat pedesaan untuk meningkatkan pendapatan," ungkap tito.

Baca juga: 65 Anggota DPRD Sumbar Ikuti Orientasi Tugas, Sekjen Kemendagri: Daerah Mayoritas Kelola Uang Pusat

Hal itu dikatakannya, saat menyerahkan penghargaan pada Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Andri Yulika mewakili gubernur Sumbar, di Gedung Ksirarnawa Komplek Art Center Bali, Kota Denpasar, Bali, Selasa.

Penghargaan UWN dari Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri ini, diserahkan dalam acara Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Penghargaan Kepada Desa dan Kelurahan Berprestasi tahun 2024.

Baca juga: Sumbar Dapat Program Cetak Sawah Baru dan Bantuan 250 Alsintan serta Tanam Jagung di 10.000 Ha

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada kepala daerah, baik gubernur, walikota dan bupati yang dinilai berprestasi dan berhasil dalam membina serta mendorong kemajuan desa dan kelurahan di wilayahnya.

Atas kepedulian tersebut, desa dan kelurahan di daerahnya berhasil menjadi percontohan dan menjuarai lomba desa dan kelurahan ditingkat nasional.

Baca juga: Pansus LKPj DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri, Direktorat FKDH Ungkap Peluang Gunakan Hak Interpelasi

Berkat binaannya, gubernur Sumbar dinilai berhasil menyusun kebijakan untuk membina dan mendorong Desa dan Kelurahan di Sumbar, sehingga mampu berprestasi di tingkat nasional.

Sebagaimana yang telah berhasil diraih oleh Nagari Tanjuang Haro Padang Panjang Sikabu-kabu Kabupaten Limapuluh Kota sebagai Juara 1 Kategori Desa Berprestasi Tingkat Nasional di Regional 1.

Baca juga: Mendagri Hadiri Puncak HUT Satpol PP dan Satlinmas, Mahyeldi Minta Status Honorer Naik jadi P3K

Kemudian, Kelurahan Koto Panjang Kota Payakumbuh yang meraih juara 3 Kategori Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional di Regional 1.

Adapun penyerahan piala dan penghargaan untuk Kepala Desa dan Lurah Berprestasi diserahkan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P Bolombo pada Wali Nagari Tanjuang Haro Padang Panjang Sikabu-kabu.

Baca juga: SF Hariyanto Dilantik jadi Pj Gubernur Riau, Mendagri: Perkuat SDM, Riau Kaya Sumber Daya Alam

Sementara itu, Andri Yulika mengatakan, penghargaan yang didapat ini merupakan sesuatu yang sangat prestisius, yang menunjukkan kesungguhan Gubernur, Wakil Gubernur dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumatera Barat dalam melakukan pembinaaan dan pembangunan untuk masyarakat desa.

"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan semangat juang dari seluruh tingkatan pemerintahan dan masyarakat setempat, serta pengakuan terhadap kontribusi besar kepala daerah dalam mendukung pembangunan kelurahan dan nagari di wilayahnya masing masing," ungkap Andri Yulika.

Dia menegaskan, komitmen Pemprov Sumbar dalam membangun daerah tidak akan pernah padam, meski pun apresiasi dan penghargaan telah berhasil diraih. Menurutnya, penghargaan ini merupakan pelecut semangat agar bisa berkarya lebih baik untuk masyarakat.

"Muara dari perjuangan membangun daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Penghargaan itu adalah bonus, itu komitmen kami di Sumbar," ujar Andri Yulika.

Penganugerahan UWN 2024 dari Kementerian Dalam Negeri didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:100.3.3.9-4215 Tahun 2024 tentang Penetapan Penerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2024.

Selain itu, penghargaan ini juga bagian dari mandat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. (adv)

Editor: Mangindo Kayo

Bagikan: