Pansus LKPj DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri, Direktorat FKDH Ungkap Peluang Gunakan Hak Interpelasi
![Pansus LKPj DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri, Direktorat FKDH Ungkap Peluang Gunakan...](https://valoranews.com/photos/berita/berita-pansus-lkpj-dprd-sumbar-konsultasi-ke-kemendagri-direktorat-fkdh-ungkap-peluang-gunakan-hak-valoranews-230524090850.png)
PADANG (13/5/2024) - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 DPRD Sumbar, Desrio Putra mengatakan, tidak hanya fokus membahas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Kita juga mengevaluasi pelaksanaan rekomendasi DPRD atas LKPj tahun-tahun sebelumnya (2019-2022) sehingga bisa dilihat bagaimana dampak yang dihasilkan," ungkap Desrio Putra.
Hal itu disampaikan Desrio Putra saat berkonsultasi dengan Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah DPRD dan Hubungan antar Lembaga (FKDH) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin.
Pada pertemuan itu, Pansus LKPj Kepala Daerah Sumbar 2024 disambut Kepala Direktorat FKDH Wilayah I Sumatera, Eka Sastra.
Baca juga: Rapat Pimpinan Diperluas Perintahkan Bamus Agendakan Pengajuan Hak Interpelasi Kursi Wawako Padang
Konsultasi yang digagas Pansus LKPj Kepala Daerah Sumbar 2024 ini juga didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, Indra Dt Rajo Lelo dan Suwirpen Suib.
Dkesempatan itu, Eka berharap kualitas rekomendasi DPRD terhadap LKPj tahun 2023 dapat lebih meningkat dan fungsi pengawasan dapat lebih optimal.
Terkait rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti pemerintahan daerah, perlu dilakukan apakah DPRD bisa menggunakan hak interpelasi agar pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan maksimal.
Dikatakan Eka, dalam pembahasan LKPj Kepala Daerah, DPRD akan fokus dalam fungsi pengawasan bahkan kewenangan itu diberikan sangat luas.
Baca juga: Ketua Fraksi Gerindra DPRD Minta Wali Kota Pro Aktif Soal Pengisian Jabatan Wawako Padang
"Untuk itu, penyatuan frekuensi dalam melahirkan rekomendasi-rekomendasi strategis sangat diperlukan. Termasuk mengambil langkah-langkah dalam menyatakan sikap terhadap LKPj Kepala Daerah," ungkap Eka.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- KUA PPAS Sumbar 2025, Suwirpen Ingatkan Soal Proyeksi Pendapatan Daerah yang Diubah dan Tak Pula Terealisasi Dua Tahun Terakhir
- Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Disematkan jadi Nama Masjid Raya Sumbar
- 60 Orang Wartawan Ikuti UKW Fasilitasi Dewan Pers di Sumbar, 7 Peserta Gagal
- Cegah Oligarki dan Politik Uang di Pilkada 2024, Masyarakat Sipil Sumbar Deklarasikan Perlawanan
- Pilkada 2024, PKS Tetapkan Muhammad Ridwan dan Ibnu Azis jadi Cawawako, Muhammad Iqbal jadi Cawako