Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik
PADANG (15/5/2024) - Khairul Karohan dan Resmita dilantik jadi pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Padang sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna, Senin malam.
Khairul Karohan dilantik menggantikan Zalmadi, karena maju jadi calon legislator (Caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Pemilu 2024 lalu. Sedangkan Resmita menggantikan Helmi Moesim yang pindah ke Partai Golkar.
Baca juga: DPRD Padang Sepakati KUA PPAS 2025 dan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid
"Sebelum dilantik, keduanya harus jalani proses pengambilan sumpah lebih dulu. Maka dahulukan lah kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi atau kelompok," ungkap Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani saat prosesi pelantikan.
Syafrial Kani dalam amanatnya berharap, Khairul Karohan dan Resmita dapat mengabdi kepada masyarakat Kota Padang, khusus daerah pemilihan dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: DPRD Padang Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi Kota ke-355, Ini Warga Penerima Penghargaan
Dia juga berharap, agar Khairul Karohan dan Resmita dapat menjaga amanah yang sudah diembannya. Ini adalah amanah dari rakyat, untuk itu berbuatlah dengan sebaik mungkin.
Rapat paripurna dengan agenda PAW anggota DPRD Padang dari Partai Berkarya ini, dipimpin Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar.
Baca juga: PJ Wako Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2024 ke DPRD, Selaras dengan Pusat dan Provinsi
Rapat paripurna digelar di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung Baru DPRD Kota Padang di Jl Bagindo Aziz Chan Bypass Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.
Rapat paripurna ini juga dihadiri Plh Walikota Padang, Andree Harmadi Algamar diwakili Asisten I Setdako Padang Edi Hasymi, segenap Kepala OPD, unsur Forkopimda dan anggota DPRD Kota Padang beserta undangan lainnya.
Baca juga: DPRD Padang Gelar Paripurna KUA-PPAS Padang 2025, Fokus ke Infrastrukur, Pendidikan dan Kesehatan
Diketahui, pada Pemilu 2024, Zalmadi dan Helmi Moesim, sama-sama terpilih kembali sebagai anggota DPRD Padang periode 2024-2029.
Pelantikan PAW ini, sempat tertunda sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Padang, tanggal 13 Mei 2024.
Baca juga: DPRD Padang Sahkan Ranperda Pencabutan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan LPP APBD 2023
Jadwal ini dianulir karena adanya interupsi yang dilayangkan sejumlah anggota dean pada rapat paripurna dengan agenda penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II tahun 2024, 30 April 2024.
Akhirnya, paripurna PAW ini kembali digelar seteah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat tentang pemberhentian Zalmadi dan Helmi Moesim sebagai anggota DPRD Padang sekaligus mengangkat Khairul Karohan dan Resmita jadi anggota DPRD Kota Padang sisa masa jabatan 2019-2024.
Sebelum prosesi pelantikan, Syafrial Kani mempersilahkan Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar untuk membacakan SK Gubernur Sumbar terkait pengangkatan Khairul Karohan dan Resmita sebagai anggota DPRD Kota Padang.
Setelah SK dibacakan, sumpah jabatan dan pelantikan dipimpin Syafrial Kani yang dituntun Rohaniawan dari Kementerian Agama Kota Padang.
Prosesi selanjutnya adalah penyematan pin emas pada Khairul Karohan dan Resmita sebagai anggota DPRD Kota Padang yang baru serta penandatanganan berita acara pelantikan.
Dalam sambutannya, Asisten I Setdako Padang, Edi Hasymi mengucapkan selamat atas pelantikan Khairul Karohan dan Resmita sebagai anggota DPDD Kota Padang.
"Selamat dilantik dan selamat bekerja untuk kepentingan warga kota menuju Kota Padang yang sejahtera, dan madani," harap Edi Hasymi.
Pengabdian
Sementara itu, Khairul Karohan dan Resmita mengaku bersyukur dan bahagia prosesi pelantikan berjalan dengan lancar tertib dan khidmat.
"Kami berterimakasih kepada Pak Gubernur Sumbar, Pak Walikota Padang, Ketua DPRD Kota Padang, Sekwan dan semua pihak yang telah membantu, sehingga akhirnya bisa dilantik sebagai anggota DPRD Kota Padang," kata keduanya secara bergantian.
Meski hanya tersisa beberapa bulan menjalani masa jabatan sebagai anggota DPRD Padang, Khairul Karohan dan Resmita ingin mengabdi kepada masyarakat.
"Kami ingin mengabdi dan bermanfaat untuk masyarakat banyak di daerah pemilihan kami," ungkap Khairul yang diamini Resmita. (adv)
Editor: Mangindo Kayo
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024