Wawako Padang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023, Syafrial Kani: Materi Akan Dibahas Pansus

Minggu, 05 Mei 2024, 10:59 WIB | Kota Padang
Wawako Padang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023, Syafrial Kani: Materi Akan...
Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar serahkan dokumen Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 pada Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani dalam rapat paripurna, Selasa. (humas)

PADANG (1/5/2024) - Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah Tahun 2023 mencapai angka 95,01 persen.

Wawako Padang, Ekos Albar rapat paripurna dengan agenda Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Selasa. (humas)
Wawako Padang, Ekos Albar rapat paripurna dengan agenda Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Selasa. (humas)

"Pendapatan daerah tahun anggaran 2023 tercatat sebesar Rp2,43 triliun dengan realisasi sebesar Rp2,32 triliun," ungkap Ekos Albar.

Baca juga: DPRD Padang Sepakati Pendapatan Daerah APBD Tahun 2024 Sebesar Rp2,53 Triliun

Hal itu diungkapkan Ekos Albar pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Selasa.

Sekwan Padang, Hendrizal Azhar rapat paripurna dengan agenda Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Selasa. (humas)
Sekwan Padang, Hendrizal Azhar rapat paripurna dengan agenda Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Selasa. (humas)

Rapat paripurna yang digelar di Lt II Gedung Baru DPRD Kota Padang, Jl Bagindo Aziz Chan No 1 Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji itu, dipimpin Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani didampingi Arnedi Yarmen (Wakil Ketua) dan Hendrizal Azhar (sekretaris dewan).

Baca juga: DPRD Padang Terima Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2023 dan RAPBD 2024, Pertumbuhan Ekonomi jadi Acuan

Dari eksekutif, Ekos Albar tampak didampingi Sekdako Padang, Andree Algamar, pimpinan OPD, Forkopimda, pimpinan BUMN/BUMD serta undangan lainnya.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Padang, Jumadi rapat paripurna dengan agenda Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Selasa. (humas)
Anggota Fraksi Golkar DPRD Padang, Jumadi rapat paripurna dengan agenda Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Selasa. (humas)

Dikesempatan itu, Ekos Albar juga menyampaikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Sumbar, yang diterima Pemko Padang untuk pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (PKPD) Padang 2023.

Baca juga: Penilaian Camat Terbaik Tingkat Provinsi, Ekos Albar: Segera Bertransformasi ke Layanan Berbasis Digital

"Opini WTP ini merupakan yang ke-11 kalinya. Dimana, 10 kali dicapai secara berurutan tahun," ungkap Ekos disambut aplaus pimpinan dan anggota DPRD Padang serta undangan yang hadir dalam rapat paripurna itu.

Sekwan Padang, Hendrizal Azhar menyampaikan laporan rapat paripurna dengan agenda Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Selasa. (humas)
Sekwan Padang, Hendrizal Azhar menyampaikan laporan rapat paripurna dengan agenda Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Selasa. (humas)

Menurut Ekos Albar, Opini WTP ini merupakan prestasi bagi Pemko dan DPRD Padang dalam bidang pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga: DPRD Setujui KUA-PPAS Padang 2024, Alokasi Gaji P3K dan Target PAD Turun Rp230 Miliar jadi Catatan

Kewajiban UU 17 Tahun 2023

Anggota DPRD Padang saat proses pembukaan rapat paripurna dengan agenda Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Selasa. (humas)
Anggota DPRD Padang saat proses pembukaan rapat paripurna dengan agenda Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Selasa. (humas)

Dikatakan Ekos Albar, sejak berlakunya UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, maka setiap pengelola keuangan daerah harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangannya pada lembaga legislatif

Baca juga: DPRD Padang Sahkan Ranperda PPA Tahun 2022, Realisasi Target PAD dan Belanja Daerah jadi Sorotan

Pendapatan daerah itu, terangnya, pertama, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp729,91 miliar (target) dengan realisasi Rp658,74 miliar (90,25%).

Rincian Realisasi PAD Tahun 2023

A. Pajak Daerah

  • Untuk tahun anggaran 2023 penerimaan pajak daerah ditargetkan sebesar Rp571,80 miliar sedangkan realisasinya sebesar Rp487,63 miliar (85,28%).

B. Retribusi daerah

  • Target penerimaan retribusi daerah dalam tahun anggaran 2023, sebesar Rp45,14 miliar dengan realisasi sebesar Rp48,69 miliar (107,87%).

C. Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan

  • Penerimaan dari pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dalam tahun 2023 direncanakan sebesar Rp20,07 miliar , realisasi Rp20,07 miliar (100%). Target ini berasal dari bagian laba Bank Nagari dan Perumda Air Minum.

D. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah

  • Penerimaan lain-lain pendapatan asli daerah tahun 2023 ditargetkan Rp92,90 miliar, terealisasi Rp102,36 miliar (110,18%).
  • Pendapatan daerah yang kedua, yakni pendapatan transfer. Pendapatan transfer merupakan pendapatan yang berasal dari entitas pelaporan lain yang pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp1,69 triliun, terealisasi Rp1,65 triliun (97,11%).

Rincian Pendapatan Transfer Tahun 2023:

A. Transfer pemerintah pusat -- dana perimbangan

  • Pendapatan transfer pemerintah pusat--dana perimbangan tahun 2023 direncanakan sebesar Rp1,56 triliun, realisasinya Rp1,53 triliun atau 98,55%.

Perbandingan antara rencana dengan realisasi yang telah dicapai dari masing-masing komponen pendapatan transfer adalah sebagai berikut:

1. Bagi hasil pajak

  • Untuk tahun anggaran 2023 penerimaan bagi hasil pajak ditargetkan sebesar Rp82,32 miliar dan realisasi sebesar Rp76,85 miliar (93,36%).

2. Bagi hasil sumber daya alam

  • Untuk tahun 2023 direncanakan penerimaan dari bagi hasil sumber daya alam sebesar Rp9,92 miliar sedangkan realisasi sebesar Rp9,41 miliar rupiah (94,96%).

3. Dana alokasi umum

  • Untuk tahun anggaran 2023 penerimaan dari dana alokasi umum (DAU) direncanakan sebesar Rp1,1 triliun, realisasi Rp1,12 triliun atau 101,09%.

4. Dana alokasi khusus

  • Tahun anggaran 2023, penerimaan dari dana alokasi khusus (DAK) direncanakan sebesar Rp359,38 miliar dan realisasi Rp330,77 miliar atau 92,04%.

B. Transfer pemerintah pusat -- lainnya

  • Pendapatan transfer pemerintah pusat--lainnya tahun 2023 direncanakan sebesar Rp5,32 miliar, realisasinya sebesar Rp5,32 miliar atau 100%.

C. Transfer pemerintah provinsi

  • Pendapatan transfer pemerintah provinsi tahun 2023 direncanakan sebesar Rp137,37 miliar, realisasi Rp110,83 miliar atau 80,68%.

D. Lain-lain pendapatan yang sah

  • Untuk tahun anggaran 2023, lain-lain pendapatan yang sah direncanakan sebesar Rp4,09 miliar, terealisasi Rp2,97 miliar atau 72,55%.

Sementara pada tahun anggaran 2023 belanja yang direncanakan oleh pemerintah kota padang sebesar Rp2,5 triliun.

Hingga 31 Desember 2023, telah direalisasikan sebesar Rp2,32 triliun atau 92,98%.

Dibahas Pansus

Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani dalam sambutannya mengatakan, Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 ini selanjutnya akan dibahas panitia khusus (Pansus).

"Keanggotaan Pansus ini, nantinya berasal dari seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Padang. Kita meminta fraksi-fraksi untuk mengutus nama-nama anggotanya yang akan bertugas di Pansus," ungkap Syahrial Kani.

Selain itu, komisi-komisi juga bisa melakukan pembahasan pendahuluan dengan mitra kerja sesuai bidang tugas. (adv)

Editor: Mangindo Kayo

Bagikan: