DPRD Sumbar Gelar Bimtek Pemanfaatan dan Peningkatan Aset Daerah, Supardi: Agar Fungsi Pengawasan makin Optimal
BUKITINGGI (14/7/2023) - DPRD Sumatera Barat perdalam persoalan pemanfaatan aset daerah melalui bimbingan teknis (Bimtek) dengan tema "Optimalkan Fungsi Pengawasan DPRD dalam Revitalisasi, Pemanfaatan dan Peningkatan Aset Daerah," di Bukittinggi, 13-14 Juli 2023.
Bimtek dengan tujuan peningkatan kapasitas anggota dewan ini, dibuka Ketua DPRD Sumbar, Supardi. Saat membuka kegiatan tersebut, Supardi mengatakan, pemanfaatan aset daerah harus diawasi oleh DPRD.
Baca juga: 4 Pimpinan DPRD Sumbar 2019-2024 Kembalikan Mobil Dinas Jenis Sedan dan SUV
"Pengawasan ini untuk mengantisipasi terjadinya kesewenang-wenangan dalam melakukan pembaharuan hingga pelaksanaan pengelolaannya," ungkap Supardi.
Pengawasan aset penting dilakukan, terang dia, selain menjalankan Undang-Undang namun juga untuk melindungi rakyat dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan.
Dia menjelaskan, aset merupakan kekayaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan diperoleh atas beban pembiayaan dari APBD.
Tidak hanya dimiliki dengan beban APBD, aset daerah juga bisa diperoleh melalui donasi, wakaf, hibah, swadaya dan kewajiban pihak ketiga.
Baca juga: DPRD Sumbar Periode 2019-2024 Akhir Masa Jabatan dengan Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III
Secara umum aset terbagi dua yaitu aset keuangan dan aset nonkeuangan.
Selanjutnya politisi Gerindra ini menjelaskan, dalam pemanfaatan aset ada beberapa jenis. Di antaranya, sewa, pinjam pakai dan kerjasama pemanfaatan (KSP).
Baca juga: Supardi: DPRD Sumbar Siap Kawal Tuntutan Mahasiswa untuk Kawal Putusan MK
Tidak hanya itu, pemanfaatan aset juga bisa dilaksanakan Bangun Guna Serah Guna (BSG) maupun Kerjasama Penyediaan Infrastruktur (KPI).
Supardi mengharapkan, dengan adanya Bimtek ini, anggota DPRD Sumbar bisa menggali dan mendalami bagaimana proses revitalisasi, pemanfaatan dan peningkatan asset daerah dengan para nara sumber yang ada.
"Hasil yang diperoleh selama mengikuti bimbingan teknis, nanti akan dijadikan masukan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan khususnya dalam pengawasan asset daerah," ungkap Supardi.
"Kita mengharapkan, Bimtek yang dilaksanakan ini, betul-betul bisa memberikan kontribusi terhadap peningkatan wawasan dan pemahaman terhadap revitalisasi, pemanfaatan dan peningkatan asset daerah," katanya.
Dia mengatakan, peran strategis DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, adalah melalui tiga fungsi yang dimiliki yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan.
Melalui ketiga fungsi tersebut, DPRD dapat menunjukkan eksistensinya dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dia menambahkan, kelemahan dan permasalahan yang terjadi dalam pengawasan aset daerah selama ini juga disebabkan karena belum optimalnya pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Salah satu aspek yang harus menjadi perhatian adalah fungsi pengawasan.
Pengawasan yang baik, program dan kegiatan pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik sesuai rencana dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Melalui fungsi pengawasan, juga bisa meminimalkan kesalahan dan pelanggaran terhadap pemanfaatan aset.
Untuk itu, melalui Bimtek, Supardi berharap, seluruh anggota DPRD dapat mendalami poin-poin strategis dan menggali lebih dalam lagi permasalahan, menyusun strategi dan langkah-langkah dalam penyusunan optimalisasi fungsi pengawasan.
Kontribusi Wawasan
Dikatakan Supardi, aset daerah meliputi semua kekayaan daerah yang dimiliki maupun yang dikuasai pemerintah daerah, yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah, secara umum dikategorikan menjadi dua bentuk, yaitu aset keuangan dan aset non keuangan.
Dalam pemanfaatannya, lanjut Supardi, perlu dilakukan pengawasan oleh DPRD sehingga tidak terjadi kesewenang-wenangan dalam melakukan revitalisasi maupun pemanfaatan aset oleh pemerintah daerah.
Pengawasan tersebut, bertujuan agar kebijakan dan program pemerintah terhadap aset daerah tersebut dapat melindungi rakyat dan memajukan kesejahteraan rakyat.
"Untuk itu, kami berharap rekan-rekan anggota DPRD Sumbar dapat menggali dan mendalami bagaimana proses revitalisasi, pemanfaatan dan peningkatan aset daerah bersama narasumber yang dihadirkan," ujar Supardi.
Kemudian, tambah Supardi, hasil dari Bimtek ini nantinya akan dijadikan masukan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD khususnya dalam pengawasan aset daerah.
"Kami selaku pimpinan sangat mengharapkan kegiatan Bimtek ini betul-betul dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan wawasan dan pemahaman rekan-rekan anggota DPRD Sumbar terhadap revitalisasi, pemanfaatan dan peningkatan aset daerah," kata Supardi.
Supardi meyakini, melalui kegiatan Bimtek ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja anggota dan lembaga DPRD Provinsi Sumbar khususnya pada fungsi pengawasan.
"Mari kita ikuti dan laksanakan Bimtek ini dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat. Kita gali lebih mendalam semua materi yang disajikan oleh para narasumber yang tidak diragukan lagi keahlian dan kapasitasnya," ajak Supardi.
Adapun unsur pimpinan DPRD Sumbar yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Ketua Supardi, Wakil ketua, Suwirpen Suib, Wakil Ketua Irsyad Safar dan Indra Datuak Rajo Lelo serta anggota DRPD Sumbar lainnya. Juga hadir Sekwan, Raflis beserta sejumlah staf.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan tersebut, dihadirkan sejumlah narasumber yakni DR Nur Cahya Murni (Dirjen Bina Pembangunan Daerah Tahun 2021) dan DR Mulyadi (Ketua STIA LPPN Padang). (pariwara)
Editor: Mangindo Kayo