DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2022, Realisasi Pendapatan Daerah 91,49 Persen
PADANG (12/6/2023) - Sebanyak 25 dari 45 orang anggota DPRD Padang, hadiri rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD Padang tahun anggaran 2022.
"Alhamdulillah, rapat sudah kuorum sembari kita terus menunggu kehadiran anggota yang lain," ungkap Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani saat membuka rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Padang, Senin.
Baca juga: Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya
Usai membuka rapat paripurna yang dinyatakan terbuka untuk umum itu, Syafrial Kani yang didampingi Wakil Ketua, Arnedi Yarmen dan Amril Amin itu, mempersilahkan Wali Kota Padang, Hendri Septa yang hadir bersama Ekos Albar (Wawako), membacakan nota pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 itu.
Dalam paparannya, Hendri Septa menyampaikan, realisasi pendapatan daerah Kota Padang tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,22 triliun dari target sebesar Rp2,43 triliun atau 91,49 persen.
Baca juga: Hidayat Beberkan Pembenahan Sektor Kesehatan, Ekonomi dan SDM jika Dipercaya jadi Kepala Daerah
Sementara, pendapatan asli daerah (PAD) terealisasi Rp612,83 miliar dari target Rp733,35 miliar atau terealisasi 83,57 persen.
"Untuk sumber penerimaan PAD, terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan lain-lain yang sah," ungkap Hendri Septa.
Baca juga: Arif Kurnia Serasa Bermimpi Bisa Tidur di Rumah Wali Kota Padang
Dikesempatan itu, Hendri Septa mengucapkan rasa syukur dan terima kasih pada semua pihak terutama pimpinan dan anggota DPRD Padang sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Padang Tahun 2022 meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Opini WTP ini, terang dia, pencapaian untuk yang ke-10 kalinya diraih Kota Padang, dengan menerimanya sembilan kali secara berturut-turut.
Baca juga: Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Paket Sembako Bagi Warga Kecamatan Padang Selatan
"Capaian ini adalah prestasi bagi Pemko Padang dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini semua juga tidak lepas dari dukungan DPRD Padang serta seluruh unsur terkait selama ini tentunya," ungkap Hendri.
Selanjutnya, Hendri Septa membeberkan beberapa hal yang telah dan akan dilakukan Pemko Padang, dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang falid, akuntabel dan transparan.
Baca juga: Program Semata Masuki Tahun Keempat, Hendri Septa; Anggaran Bedah Rumah Naik jadi Rp40 Juta
Mulai dari penyajian laporan keuangan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Kemudian, menerapkan sistem pengendalian intern yang memadai, kemudian meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan administrasi keuangan daerah.
Selanjutnya, melakukan peningkatan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur seluruh pelaksanaan administrasi keuangan daerah oleh semua SKPD.
Begitu juga, meningkatnya komitmen semua elemen pendukung pelaksanaan administrasi keuangan daerah.
"Kita bersyukur, beberapa catatan yang diberikan BPK RI Perwakilan Sumbar pada Pemko Padang berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ungkap Hendri.
Hendri berharap, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Padang 2022 ini segera diproses sesuai prosedur yang berlaku.
"Kita berharap, Ranperda ini nantinya dapat dijadikan Perda sesuai tenggat waktu yang direncanakan," tuturnya.
Usai penyampaian nota pengantar, Syafrial Kani mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada Pemko Padang yang telah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2022 sesuai rentang waktu yang telah ditentukan.
"Setelah ini, kita akan menindaklanjuitnya dengan menggelar rapat paripurna internal terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Ranperda ini. Semoga, Ranperda ini dapat dijadikan Perda sesuai waktu yang ditentukan," ucap Syafrial.
Pada paripurna ini, juga hadir Plt Sekda Padang, Arfian, Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar, pimpinan OPD dan jajaran pemko lainnya.
Selain itu, juga hadir unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), yaitu Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, Dandim 0312/Padang, Kolonel Inf Jadi, Wakil Baznas Padang, Yutel Ardi dan undangan lainnya. (adv)
Editor: Mangindo Kayo
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024