Liputan Khusus: DPRD Padang Tutup Masa Sidang I, Interpelasi Cagar Budaya jadi Agenda Masa Sidang II
PADANG (28/4/2023) - Selama masa sidang I tahun 2023, DPRD Padang telah melakukan rapat pimpinan 4 kali. Kemudian rapat paripurna yang terdiri dari rapat paripurna biasa 4 kali, paripurna internal khusus 3 kali dan rapat internal 1 kali.
Selanjutnya, rapat panitia khusus internal 1 kali dan sejumlah rapat lainnya. Lalu, reses dari Januari sampai April sebanyak 1 kali
Baca juga: Reses Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Padang, Ini Aspirasi yang Diserap Muharlion
"Kita berharap, kegiatan di masa sidang I bisa memberikan manfaat sesuai tugas pokok DPRD Padang. Dengan dibukanya masa sidang II tahun 2023, apa yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar," harap Wakil Ketua DPRD Padang, Arnedi Yarmen saat memberikan sambutan pada rapat paripurna di Gedung Bundar Sawahan, Jumat.
Rapat paripurna ini sempat molor 1 jam, karena peserta sidasng masih belum memenuhi kuorum.
Baca juga: Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
"Sesuai peraturan DPRD Padang No 1 Tahun 2018 sebagaimana diubah pada peraturan DPRD Padang No 1 Tahun 2019 tentang aturan tata tertib pasal 146 ayat 1, setelah melihat daftar hadir dinyatakan quorum telah terpenuhi dan rapat paripurna resmi dibuka," kata Arnedi.
Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Ia menambahkan dari 45 anggota DPRD Kota Padang, 20 orang telah mengisi daftar gadir, 2 orang sakit, 9 orang izin dan yang lainnya sedang ditunggu kehadirannya.
Agenda pertama dimulai dari Penyerahan laporan kunjungan kerja komisi-komisi pada masa sidang I DPRD kota Padang sejak 14 hingga 18 Februari ke Wali Kota Padang atau yang mewakili.
Baca juga: Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Besok, Muharlion: Terapkan Prinsip Biduak Lalu Kiambang Batauik
"Ketua dan Pimpinan Komisi menyerahkan hasil kunjungan kerja ke DPRD dengan urutan dari Komisi I, hingga komisi IV," tuturnya.
Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Selanjutnya, agenda kedua penyerahan laporan reses DPRD Kota Padang masa sidang satu yakni pada tanggal 16-21 Januari 2023.
Kemudian agenda ketiga penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang III.
Sebagai bahan evaluasi dan kajian untuk menetapkan kajian di masa mendatang, Sekwan DPRD Padang, Hendrizal Azhar diminta membacakan produk yang dihasilkan dewan pada masa sidang I.
"Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi wewenangnya, telah dirangkum kegiatan pada masa sidang I Januari hingga April 2023," ujarnya.
Di antaranya, uraian rapat-rapat, kunjungan kerja, undangan hingga surat masuk.
Untuk Komisi I DPRD Kota Padang rapat internal 1 kali, rapat kerja dengan eksekutif 3 kali. Komisi II DPRD Kota Padang, rapat internal 4 kali, dengan eksekutif 1 kali, hearing dengar pendapat) 2 kali.
Komisi 3 internal 1 kali, hearing 1 kali. Kemudian komisi 4 rapat internal 3 kali.
Produk dewan di antaranya surat keputusan DPRD, tinjauan kerja 1 kali, musyawarah 1 kali, perjalanan komisi 1 kali, masing komisi 1 kali.
Kunjungan 1 sebanyak 380 kunjungan. Tamu masyarakat 102 kunjungan. Unjuk rasa atau penyampaian aspirasi 3 kali.
Surat masuk ke ketua DPRD dari Gubernur atau Kemendagri 5 surat. Dari Walikota/Sekda 12 surat. Instansi atau swasta atau 55 surat, dari komisi 6 surat. Fraksi 11 surat. Gabungan komisi Pansus Banggar 11 surat. 62 undangan. Ada 25 laporan pengaduan. Sosial budaya 4, bagian perdata 4 dan lingkungan hidup 13 surat.
Surat masuk ke Sekwan dari Gubernur atau Kemendagri 1 surat. Dari Walikota atau Sekda 82 surat. Dari instansi swasta 50 surat, dari Fraksi DPRD 4 surat. Gabungan komisi pansus bnggar 1 surat. Undangan 24 undangan. Surat keluar ke Gubernur 1 surat. Dan ke Walikota 24 surat.
Dan surat-surat lainnya yang masuk ke masing-masing komisi baik yang perlu pembahasan, tidak perlu pembahasan dan selesai dibahas.
Terpisah, Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani bersyukur, paripurna tutup Masa Sidang I dan buka masa sidang II selesai dibahas.
"Alhamdulillah tadi sudah selesai dilaksanakan dan disepakati. Kedepan kami juga sudah menyiapkan beberapa agenda," terangnya.
"Seperti pembahasan beberapa Ranperda, paripurna internal juga pembahasan hak interpelasi tentang cagar budaya yang sudah memenuhi syarat untuk diparipurnakan rencananya tanggal 12 Mei 2023," tutup Syafrial Kani. (kyo)
Editor: Mangindo Kayo
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024