Liputan Khusus: Persiapan Agenda Legislasi 2024, DPRD Padang Gelar Bimtek Penyusunan KUA-PPAS dan Penetapan APBD

Jumat, 10 Maret 2023, 20:41 WIB | Kota Padang
Liputan Khusus: Persiapan Agenda Legislasi 2024, DPRD Padang Gelar Bimtek Penyusunan...
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani bersama Rektor Universitas Tamansiswa Padang, Sepris Yonaldi dan pimpinan serta anggota dewan lainnya, foto bersama usai pembukaan Bimtek yang digelar di Bukittinggi, 6-10 Maret 2023. (humas)

PADANG (11/3/2023) - DPRD Padang dalami persoalan teknis tentang "Tata Cara Penyusunan KUA-PPAS dan Penetapan APBD Tahun Anggaran 2024" dalam agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Padang pada masa Sidang I tahun 2023.

Bimtek ini digelar selama 5 hari, pada tanggal 6-10 Maret 2023 di Bukittinggi. Bimtek tersebut dibuka Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani dan diikuti 45 anggota DPRD Padang periode 2019-2024. Sementara, pelaksana kegiatan, Universitas Tamansiswa Padang.

Baca juga: DPRD Sumbar Periode 2019-2024 Segera Berakhir, Supardi: Semoga Tugas dan Kewajiban Tak Ada yang Tercecer

"Bimtek pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD ini sangat penting, guna menambah wawasan dan pengetahuan bagi anggota DPRD. Tujuannya, agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman dan kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai perwakilan rakyat di lembaga legislatif," ungkap Syafrial Kani saat memberikan sambutan.

Dijelaskan Syafrial Kani, DPRD merupakan lembaga politik sebagai perwakilan dari rakyat di daerah pemilihannya. Untuk itu, pembangunan sebagai sebuah perubahan yang membawa ke arah yang lebih baik, membutuhkan berbagai sumber daya sebagai inisiator dan motor penggerak pemerintahan.

Baca juga: Gubernur Sampaikan Nota Pengantar RAPBD Sumbar 2024, Ini 7 Catatan DPRD, Nomor 5 Soal Tak Taat Permendagri

"Sebagai lembaga legislatif, DPRD Padang memiliki tugas, peran dan tanggung jawab dalam menyukseskan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Padang," jelasnya.

Baca juga: Belanja Hibah dan Bansos di RAPBD Bukittinggi 2022 Capai Angka Rp35,5 Miliar

Ia mengatakan, materi yang disajikan dalam Bimtek ini sangat penting dan relevan dengan perkembangan kondisi Pemerintahan Kota Padang saat ini, sehingga tepat sekali jika materi-materi tersebut dibahas dalam kegiatan bimtek dan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD.

"Guna mendukung peningkatan pengetahunan dan kinerja kami sebagai pimpinan dan anggota DPRD kota Padang," ujarnya.

Baca juga: DPRD Sumbar Terima RAPBD Perdana Periode Mahyeldi-Audy, Irsyad: Perlu Penyelarasan Ulang

Syafrial Kani berharap, agar dapat memberikan materi secara komprehensif pada peserta Bimtek tersebut, sehingga diharapkan akan menambah pemahaman dan pengetahuan anggota DPRD Padang.

"Sebagai pimpinan DPRD Padang, kami berharap kepada peserta kegiatan Bimtek pendalaman tugas ini, agar dapat mengikutinya dengan serius, sungguh-sungguh dan sampai selesai."

Baca juga: Pendapatan Daerah Padang 2021 Diperkirakan Rp2,597 Triliun

"Semoga, Bimtek ini akan memberi arti dan manfaat bagi peserta guna peningkatan profesionalisme dan kinerja dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota DPRD Padang," pungkasnya.

Persiapan APBD 2024

Sementara, Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar mengatakan, Bimtek ini digelar berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 29 Desember 2022 tentang Agenda dan Jadwal Kegiatan DPRD Kota Padang Masa Sidang I Tahun 2023.

"Tujuan dan manfaat kegiatan Bimtek ini adalah agar pimpinan dan anggota DPRD mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan terbaru yang terkait dengan tugas, fungsi dan wewenang DPRD," ungkap Hendrizal Azhar.

"Selain itu, agar pimpinan dan anggota memiliki pemahaman tentang bagaimana mekanisme dan tata cara penyusunan KUA-PPAS dan penetapan APBD tahun anggaran 2024," tambah dia.

Dikatakan, materi yang diberikan kepada 45 orang anggota DPRD Kota Padang, yaitu pendalaman UU No 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, optimalisasi dan wewenang DPRD dalam perencanaan pengawasan keuangan daerah, mekanisme pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 serta teknik dan tata cara penyusunan KUA-PPAS.

Menurut Hendrizal Azhar, terselenggaranya Bimtek Pendalaman Tugas ini, merupakan amanat Pasal 28 Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

Sementara itu, Rektor Universitas Tamansiswa Padang, Sepris Yonaldi selaku pelaksana Bimtek, hadir langsung dalam acara pembukaan Bimtek. Dia berharap, materi yang disampaikan dapat menambah ilmu yang bisa diterapkan pimpinan dan anggota DPRD dalam menyukseskan agenda kedewanan di tahun 2024 mendatang. (adv/kyo)

Editor: Mangindo Kayo

Bagikan: