Liputan Khusus: DPRD Padang Sahkan Perubahan APBD 2020 Lebih Cepat dari Tenggat Waktu

Senin, 31 Agustus 2020, 21:03 WIB | Kota Padang
Liputan Khusus: DPRD Padang Sahkan Perubahan APBD 2020 Lebih Cepat dari Tenggat Waktu
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani menyerahkan nota persetujuan perubahan APBD Padang 2020 pada Asisten Bidang Pemerintahan Setdako Padang, Edy Hasymi pada rapat paripurna yang digelar Senin (31/8/2020). (humas)

VALORAnews - DPRD Padang menyetujui Perubahan APBD Padang 2020 dalam rapat paripurna, Senin (31/8/2020). Tujuh fraksi DPRD Padang melalui jurubicaranya masing-masing, menyetujui total pendapatan daerah pada Perubahan APBD Padang jadi sebesar Rp2,33 triliun.

Ini mengalami penurunan sebesar Rp355,2 miliar atau turun sebesar 13,22 persen dari angka yang ditetapkan pada APBD induk, sebesar Rp2,68 triliun. Walau dalam suasana kenormalan baru Pandemi Covid19, DPRD Padang bersama Pemko, berhasil menyelesaikan pembahasan perubahan APBD Padang 2020 ini lebih cepat dari tenggat waktu.

Baca juga: DPRD Padang Sepakati KUA PPAS 2025 dan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid

"Alhamdulillah, hari ini perubahan APBD Padang 2020 telah kita sepakati lebih awal dari ketentuan yang seharusnya," ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan Setdako Padang, Edy Hasyimi, saat memberikan sambutan mewakili wali kota.

Dikatakan Edy, Permendagri No 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020 disebutkan, persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Ranperda Perubahan APBD 2020 ditetapkan paling lambat akhir September 2020.

Baca juga: DPRD Padang Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi Kota ke-355, Ini Warga Penerima Penghargaan

"Tentunya, ucapan terima kasih pantas kita sampaikan kepada dewan yang terhormat yang telah bekerja keras bersama eksekutif, untuk menetapkan perubahan APBD Padang 2020 ini lebih cepat dari tenggat waktu yang ditentukan. Hal ini ke depan perlu kita pelihara harmonisasi antara eksekutif dan DPRD dalam bekerjasama, sehingga sasaran pembangunan dapat kita capai," ujarnya.

Baca juga: PJ Wako Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2024 ke DPRD, Selaras dengan Pusat dan Provinsi

Persetujuan Perubahan APBD Padang 2020 ini ditandai dengan penandatangan oleh Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani bersama wali kota Padang yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Hasymi serta para Wakil Ketua DPRD.

Baca juga: DPRD Padang Gelar Paripurna KUA-PPAS Padang 2025, Fokus ke Infrastrukur, Pendidikan dan Kesehatan

Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD Padang 2020 itu, selain diikuti para anggota DPRD, juga dihadiri unsur Forkopimda, stakeholder dan para pimpinan OPD terkait di Pemko Padang.

Dikatakan Edy, jika dalam hal persetujuan bersama ditetapkan setelah akhir September, maka pemerintah daerah tidak bisa melakukan Perubahan APBD 2020. Hal ini, ungkap dia, akan mengakibatkan banyak program dan kegiatan yang tidak dapat terlaksana, sehingga pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Baca juga: DPRD Padang Sahkan Ranperda Pencabutan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan LPP APBD 2023

"Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami berterima kasih atas masukan dan saran yang disampaikan baik ketika pembahasan pada tingkat komisi, Badan Anggaran (Banggar) maupun pendapat akhir yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi," ungkapnya.

"Pandangan, saran dan kritikan tersebut akan menjadi perhatian kami dan sekaligus menunjukkan kesungguhan dan keseriusan. Begitu juga dukungan pimpinan dan seluruh anggota dewan selama pembahasan hingga penetapan ini. Kami juga memohon maaf apabila selama pembahasan, ada hal-hal yang belum maksimal yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun SKPD," tuturnya.

Edy meminta, seluruh kepala SKPD, segera memperhatikan dan menindaklanjuti saran-saran dan masukan yang telah diberikan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Padang, sebagaimana yang disampaikan pada pendapat akhir di dalam rapat paripurna itu.

Diketahui, pendapatan daerah Kota Padang di perubahan APBD 2020 ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp664,89 miliar. Angka ini turun sebesar Rp217,10 miliar dari jumlah yang ditetapkan di APBD induk, Rp881,99 miliar.

Kemudian, dana perimbangan dialokasikan sebesar Rp1,41 triliun mengalami penurunan sebesar Rp 128,77 juta atau turun sebesar 8,35 persen dibandingkan APBD 2020. Selanjutnya lain-lain pendapatan daerah yang sah dialokasikan sebesar Rp253,66 miliar juga mengalami penurunan sebesar Rp9,32 milyar atau sebesar 3,55 persen jika dibandingkan dengan APBD 2020 sebesar Rp262,99 miliar.

Tutup Masa Sidang

Di kesempatan itu, DPRD Padang juga melaksanakan rapat paripurna dengan Penutupan Masa Sidang II DPRD disertai Pembukaan Masa Sidang III DPRD Kota Padang 2020. Selain itu, penyerahan Laporan Hasil Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi-Komisi DPRD Padang pada Masa Sidang II Tahun 2020 dan me-lewa-kan jadwal kedewanan Masa Sidang III Tahun 2020.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani didampingi Arnedi Yarmen, Amril Amin dan Ilham Maulana (Wakil Ketua DPRD Padang) serta Hendrizal Azhar (Sekretaris DPRD Padang) itu, Edy Hasymi menyampaikan, penutupan Masa Sidang II ini dihadapkan pada penanganan virus corona atau Covid19 yang masih mewabah di Kota Padang.

"Kami tentu yakin dan percaya para pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang memiliki komitmen, semangat kerja yang tinggi dan dilandasi dengan niat membangun bersama Pemko Padang ke arah yang lebih baik untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera. Termasuk saat ini mengatasi berbagai ancaman bahaya Covid19 yang angka positifnya cukup tinggi, namun tingkat kesembuhan juga sangat tinggi," ucapnya.

Menurut dia, pembukaan masa sidang III tahun 2020 ini mengartikan, jadwal yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Bamus) akan dilaksanakan baik fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan. Sehingga, agenda yang sudah disepakati bersama dapat diselesaikan tepat pada waktunya.

Kerjasama Semua Pihak

Sementara, Syafrial Kani mengatakan, untuk masa sidang III, Kota Padang masih terus berupaya mengatasi Covid19 serta dampaknya. Selanjutnya, membangun ekonomi masyarakat serta percepatan program pembangunan di era new normal atau pola hidup baru produktif dan aman Covid19 yang tengah diberlakukan.

"Untuk itu, kerjasama semua pihak sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19 ini. Kita berharap seluruh petugas/pemerintah bekerja dengan baik dan masyarakat senantiasa mentaati aturan protokol kesehatan. Insya Allah semoga wabah ini segera berlalu," harap Syafrial. (kyo)

Editor: Mangindo Kayo

Bagikan: