Inilah Syarat Calon Anggota DPD Asal Provinsi Sumbar di Pemilu 2019
Bagi masyarakat yang masih memerlukan keterangan lebih detail, dapat menghubungi helpdesk DPD pada bagian Hukum di kantor KPU Sumbar pada setiap hari kerja mulai pukul 08.00-16.00 WIB.
"Untuk hari Sabtu, layanan helpdesk ini akan mulai pukul 10.00-15.00 WIB," terang Amnasmen. (kyo)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro