Dilepas Wagub ke Laut Lepas: 12 Ekor Penyu Kesasar di Areal PLTU Teluksirih
VALORAnews - Penyu mesti dilindungi karena termasuk binatang langka yang hidup di laut lepas. Bagi yang menganggu penyu dapat diproses hukum.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit disela-sela melepas penyu yang masuk ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Tapang dengan Kapal Tenggiri di Teluk Bungus, Kota Padang, Kamis (22/3/2018).
Menurut Nasrul Abit, masyarakat diharapkan tidak lagi mengonsumsi penyu berikut telurnya, karena populasinya sudah semakin berkurang.
"Penyu ini binatang yang dilindungi, diharapkan menjaga kelestariannya, sebagai menjaga populasinya agar jangan punah," harap dia.
Baca juga: Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
"Kita mengapresiasi dan terimakasih ke manajemen PLTU Teluk Sirih, yang telah melaporkan dan membantu ikut serta menyelamatkannya," tambah Nasrul Abit.
Penyu yang masuk kelokasi PLTU itu berjumlah 12 ekor. Semuanya dilepaskan kembali. Namun, saat ini ada dua ekpr sedang dirawat, agar sehat kembali. Dari 12 penyu itu, satu ekor di antaranya memiliki berat hingga 100 kg. (rls/kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro