Pasangan Irwan Prayitno-Nasrul Abit Sah Diusung Partai Gerindra dan PKS
VALORAnews - Partai Gerindra, dipastikan mengusung Irwan Prayitno (IP) dan Nasrul Abit (NA) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2015-2020 pada pemilihan serentak 2015. Kepastian ini, setelah DPP Partai Gerindra memberikan mandat pada keduanya melalui surat No 07~018/Rekom/DPP~GERINDRA/2015.
Penyerahan dukungan pencalonan ini, diserahkan langsung Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon, Senin (13/7/2015) malam di Jakarta.
"Pasangan IP-NA sah diusung oleh Gerindra dan PKS pada Pilkada Gubernur 9 Desember," ujar Rudi menginfokan di laman grup wathshap, dinihari tadi.
Sekalipun tidak masuk rekomendasi Panitia Seleksi (Pansel) Calon Kepala Daerah Partai Gerindra Sumbar, tapi Senin malam, DPP Partai Gerindra putuskan Nasrul Abit (NA) menjadi Calon Wakil Gubernur dengan calon gubernurnya Irwan Prayitno (IP).
Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
Bahkan di banyak media sosial, beredar pernyataan Partai Gerindra yang telah menetapkan IP-NA sebagai pasangan calon pada pemilihan tingkat provinsi di Sumbar yang digelar barengan dengan di dua kota dan 11 kabupaten.
Berikut pesan yang beredar secara viral di sejumlah media sosial yang diikuti portal berita ini, "Asalamualaikum wrwb. Kepada seluruh pendukung, simpatisan & masyarakat di manapun berada, Alhamdulillah SK pasangan Irwan Prayitno & Nasrul Abit dari Partai Gerindra No. 07~018/Rekom/DPP~GERINDRA/2015 sudah selesai silakan baca harian Singgalang & Padang Ekspres selasa besok. Ayo kita bersatu, rapatkan barisan, jaga kekompakan, sabar dg segala cobaan, santun rendah hati, jangan sombong& jangan menyikiti hati siapapun semoga Alah SWT membimbing serta mengabulkan do'a kita & Majulah Sumbar, salam IP~NA dari Jakarta wass."
Partai Gerindra memiliki delapan kursi di DPRD Sumbar. Sementara, Irwan Prayitno yang merupakan kader PKS, memiliki tujuh kursi. Sehingga, gabungan dua partai politik ini, telah melebihi syarat minimal pencalonan, 20 persen dari 65 jumlah kursi DPRD provinsi Sumbar (13 kursi). (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro