Irfendi Targetkan Limapuluh Kota Bebas Pasung 2018
VALORAnews - Kabupaten Limapuluh Kota diharapkan bebas pemasungan dalam 2018 ini. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, diminta serius menangani masalah gangguan jiwa masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Limapuluh Kota, H Irfendi Arbi dalam sambutannya pada acara sosialisasi kesehatan jiwa dan pembentukan tim penanggulangan gangguan jiwa masyarakat tingkat Kabupaten Limapuluh Kota, di pendopo rumah dinas bupati, Kamis (1/3/2018).
"Sesuai visi dan misi kita, Kabupaten Limapuluh Kota sudah harus bebas pemasungan gangguan jiwa di 2018 ini. Saya berharap, seluruh stakeholder turut andil dan bersinergi menangani masalah gangguan jiwa ini," tutur Irfendi.
Tidak saja OPD terkait, ia juga berharap seluruh pihak termasuk masyarakat ikut berperan aktif agar para penyandang gangguan jiwa di daerah ini bisa hidup normal kembali. Masyarakat jangan sampai memperlakukan para penyandang gangguan jiwa itu, dengan cara yang tidak baik atau memperolok-olokannya. Sebab, hal itu bisa membuat penyakit mereka kumat lagi.
Baca juga: Gagas Si Mantap, Irfendi Arbi jadi Terbaik 1 Pembina Dana Desa
"Semua pihak harus peduli dengan para menyandang gangguan jiwa tersebut. Saya miris dan tidak ingin mendengar lagi ada penderita gangguan jiwa di daerah ini dipasung, dikurung ataupun dikucilkan. Saya ingin mereka tetap diperlakukan layaknya manusia," tutur Irfendi.
Dikatakan, apapun alasannya, pemasungan tidak dibenarkan. Bahkan, tindakan itu bisa dianggap melanggar hak asasi manusia. Untuk itu, penyandang gangguan jiwa tersebut harus diobati.
Menurut Irfendi, sampai akhir 2017 lalu, penderita gangguan jiwa yang dipasung di daerah ini berjumlah 18 orang. Kini, 8 orang di antaranya telah dirujuk dan dibebaskan. Diakui, masalah pemasungan sangat kompleks dan butuh penanganan serius dan perlu didukung seluruh stakeholder serta ditangani secara multi sektor.
"Tidak dipungkiri, masalah pemasungan memang sangat komplek dan butuh penanganan serius dan multi sektor. Dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial telah melakukan sejumlah hal yang di antaranya kunjungan ke pasien pasung, pelatihan dokter dan perawat tentang penatalaksanaan gangguan jiwa, sosialisasi kader kesehatan jiwa dan lainnya," papar Irfendi.
Baca juga: Semangat Kepahlawanan harus Tetap Menyala
Menyikapi kondisi gangguan jiwa tersebut, Irfendi menyebut, perlu dibentuknya tim penanggulangan gangguan jiwa di daerah ini. Selain itu, juga merekomendasikan perlu adanya panti rehabilitasi sosial atau rumah perlindungan sosial serta koordinasi lintas sektoral.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya