Alwis, Abdul Gafar dan Irwan Ditugasi jadi Pjs Walikota
"Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjaga netralitasnya selama masa Pilkada berlangsung. Jangan ada yang bermain-main, jika tidak ancaman hukuman pun akan menanti," tambah Irwan.
Irwan Prayitno menyampaikan lima point dari Surat Keputusan Mendagri kepada Penjabat Sementara antara lain, pertama menjaga kesinambungan urusan keseharian pemerintah tidak boleh berhenti dan terkendala, tidak boleh kosong jika perlu lebih baik dari walikota defenitif.
Kedua menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah pemerintahan, ketiga menyelenggarakan sosialisasi ASN tidak boleh jadi tim sukses. "Gubernur Sumbar telah menyurati Bupati/Walikota dengan Edaran Gubernur kepada guru-guru agar tidak ikut main api dalam penyelenggaraan pilkada yang sedang berlangsung," ungkap Irwan.
Baca juga: Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Sumbar Cetak Hattrick
Panitia pengawasan pilkada akan mengawasi para ASN, hentikan dukung-mendukung. ASN yang tidak netral akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Keempat menanda tangani perda dalam bentuk penyelenggaraan aturan pemerintahan bersama DPRD, kelimamenunjuk pejabat apabila terdapat kekosongan jabatan sesuai dengan persetujuan gubernur
"Pjs walikota mesti melakukan koordinasi dengan semua pihak dan komponen masyarakat, terutama benahi dahulu secara internal. Jika ada hal-hal masalah yang krusial agar cepat melapor supaya dapat diselesaikan secara bersama-sama," tegas Irwan Prayitno. (vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro
- INews TV Nobatkan Gubernur Sumbar jadi Penerima Pimpinan Daerah Award 2024, Ini Alasannya
- Kembangkan Pariwisata Sumbar, Gubernur Sumbar Temui Wamenparekraf
- Gubernur Sumbar Inginkan Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI Direvitalisasi, Ini Alasannya
- Festival Maek akan Dihadiri Arkeolog dan Seniman Dunia, Supardi: Peradaban Megalitik Maek Potensi Mengubah Sejarah Asia