Terbang Umrah dari Padang, Mahyeldi: Jemaah akan Dapat Rendang
Selain Nizar dan Muhajirin Yanis, hadir pula pada acara tersebut perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumbar, Kemenag Kota Padang, dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang.
Diketahui, penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya oleh pemerintah, namun dapat pula dilaksanakan oleh masyarakat melalui perusahaan yang memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Melalui PIHK masyarakat diberikan kesempatan sebagai penyeleggara ibadah haji khusus yang dulu biasa disebut haji plus. Proses dan persyaratan menjadi PIHK telah diatur secara khusus dalam Peraturan Menteri Agama No 23 Tahun 2016.
Baca juga: Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Sumbar Cetak Hattrick
Saat ini telah beroperasi 962 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan 297 di antaranya telah memiliki izin sebagai PIHK, karena memang salah satu persyaratan PIHK harus menjadi PPIU sebelumnya. Dari sejumlah PIHK tersebut mayoritas berkantor pusat di Jakarta. (rls/vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Linus Sumbar 2024 Ditabuh, 12 Klub Futsal Siap Berlaga jadi yang Terbaik, Ini Pesan Gubernur
- Mahyeldi Ajak KORMI Upayakan Masyarakat Sumbar yang Lebih Sehat, Bugar dan Produktif
- CSC RM Bang Bonar Persiapkan Event Catur Tingkat Provinsi, Ditabuh Tanggal 3 Desember 2023
- Ini Juara Tanding Catur CSC RM Bang Bonar VI
- Ini Pemenang Turnamen Catur di RM Bang Bonar
16 Klub Ikuti Turnamen Sepakbola Bupati Mentawai Cup
Olahraga - 21 September 2024
Disparpora Mentawai Gelar Turnamen Voli dan Sepaktakraw Bupati Cup I
Olahraga - 10 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024