Terbang Umrah dari Padang, Mahyeldi: Jemaah akan Dapat Rendang
Selain Nizar dan Muhajirin Yanis, hadir pula pada acara tersebut perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumbar, Kemenag Kota Padang, dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang.
Diketahui, penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya oleh pemerintah, namun dapat pula dilaksanakan oleh masyarakat melalui perusahaan yang memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Melalui PIHK masyarakat diberikan kesempatan sebagai penyeleggara ibadah haji khusus yang dulu biasa disebut haji plus. Proses dan persyaratan menjadi PIHK telah diatur secara khusus dalam Peraturan Menteri Agama No 23 Tahun 2016.
Baca juga: Mahyeldi Jalani Cuti Kampanye Pilkada, Fasilitas Dinas Diserahkan ke Plt Gubernur
Saat ini telah beroperasi 962 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan 297 di antaranya telah memiliki izin sebagai PIHK, karena memang salah satu persyaratan PIHK harus menjadi PPIU sebelumnya. Dari sejumlah PIHK tersebut mayoritas berkantor pusat di Jakarta. (rls/vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 60 Tim Ikuti LLA-TJPHK III, Ini Harapan Evi Yandri
- Linus Sumbar 2024 Ditabuh, 12 Klub Futsal Siap Berlaga jadi yang Terbaik, Ini Pesan Gubernur
- Mahyeldi Ajak KORMI Upayakan Masyarakat Sumbar yang Lebih Sehat, Bugar dan Produktif
- CSC RM Bang Bonar Persiapkan Event Catur Tingkat Provinsi, Ditabuh Tanggal 3 Desember 2023
- Ini Juara Tanding Catur CSC RM Bang Bonar VI
Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya
Olahraga - 20 November 2024
Ribuan Warga Padang Ikuti Senam Golkar Bersatu di GOR Agus Salim
Olahraga - 16 November 2024
Sumbar Kirim 170 Anggota Ikuti Pra-Popnas, Ini Pesan Audy Joinaldy
Olahraga - 10 November 2024