Prinsip Pengawasan di Pemilihan Serentak 2015 adalah Pencegahan

Senin, 06 Juli 2015, 18:24 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Prinsip Pengawasan di Pemilihan Serentak 2015 adalah Pencegahan
Komisioner Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen (kiri), saat pengawasan pemilu legislatif 2014 bersama sejumlah pengawas lapanan. (istimewa)

VALORAnews - Seluruh personel panitia pengawas kecamatan (panwascam) pada pemilihan serentak 2015 di Sumbar, langsung melaksanakan tugasnya sebagai pengawas di tingkat kecamatan, walaupun sebagian besar baru saja dilantik.

"Tahapan pilkada telah berjalan, maka usai dilantik, panwascam mesti langsung bertugas. Karena itu, panwascam wajib membekali diri dan memahami aturan perundang-undangan dalam bertugas mengawal pemilihan serentak 2015 ini," jelas Komisioner Divisi Pengawasan dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat, Surya Efitrimen, tadi siang.

Personel Panwascam, tegasnya, mesti profesional dan berintegritas. Sehingga, mampu menciptakan pilkada yang jujur, adil dan bermartabat, sehingga menghasilkan kepala daerah sesuai keinginan rakyat.

"Untuk pelantikan Panwascam sudah dilakukan di beberapa kabupaten/kota. Kalau yang saya hadiri pelantikannya, Kabupaten Limapuluh Kota dan Tanahdatar. Namun komisioner dan ketua sudah banyak juga menghadiri pelantikan Panwascam ini," ulasnya.

Baca juga: Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif, Ini Target yang Ingin Dicapai

Dikatakan, sebanyak 269 Panwascam dari seluruh kabupaten/kota, akan memegang tanggung jawab besar. Maka, pengawasan harus dilakukan dengan berprinsip pada pencegahan.

Masing-masing Panwascam harus memiliki jiwa petarung, pemberani dan istiqamah serta meningkatkan komunikasi dengan seluruh stakeholder, demi suksesnya pelaksanaan pengawasan pilkada yang pencoblosannya akan digelar, 9 Desember 2015 itu.

Terkait tugas yang akan dilaksanakan pertama kalinya yakni, mengawasi proses verifikasi administratif dan faktual, dukungan pasangan calon perseorangan yang tengah dilaksanakan di tingkat panitia pemungutan suara di nagari. Kemudian, proses pemutakhiran data pemilih yang akan dimulai beberapa waktu kedepan. (pl6)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: