Tanda Gambar Epyardi Asda dan Mulyadi Dibabat Satpol PP

Senin, 06 Juli 2015, 17:44 WIB | News | Kota Payakumbuh
Tanda Gambar Epyardi Asda dan Mulyadi Dibabat Satpol PP
Rapat koordinasi Pilgub Sumbar 2015, Senin (6/7/2015) di KPU Padang, dihadiri Panwas Padang, Disdukcapil, Kesbangpol, Satpol PP, Asisten 1, Polresta dan Dandim. (istimewa)

VALORAnews - Ratusan tanda gambar yang bergelantungan di pohon penghijauan di pinggir jalan di kawasan Kota Payakumbuh, disapu bersih anggota Satpol PP setempat, sepanjang Senin (6/7/2015).

Penurunan tanda gambar itu dilakukan, karenadinilai merusak pohon penghijauan. Selain itu, pemasangannya pada pohon penghijauan, jugatidak memiliki izin dari SKPD terkait

"Tanda gambar tersebut berupa foto berukuran sekitar 20 x 30 cm, dengan wajah Ir H Mulyadi dan Epyardi Asda. Gambar-gambar tersebut cukup banyak, dipakukan ke pohon penghijauan di jalan-jalan utama dan jalan kecamatan serta kelurahan," ungkap Kepala Satpol PP Payakumbuh Fauzi Firdaus di Balaikota Payakumbuh, Senin siang.

"Saya gak tahu pasti tujuan pemasangan tanda gambar itu. Apakah tujuannya sebagai sosialisasi diri menghadapi Pilgub Sumbar atau hanya sekadar nampang begitu saja, Yang jelas, sesuai aturan berlaku, pemasangan tanda gambar dengan memakukannya ke pohon penghijauan merusak pohon tersebut. Pohon bisa jadi lapuk. Sehingga, kami oleh pimpinan diperintahkan membersihkannya," tambah Fauzi, sebagaimana siaran pers yang dilansir beberapa saat lalu.

Baca juga: 75 WRSE Ikuti Pelatihan Pembuatan Kue Angkatan IX, Supardi: Jadilah Motor Penggerak Ekonomi Payakumbuh

Sedangkan tanda gambar berupa wajah balon gubernur yang dipasang pada space baliho yang terpajang di beberapa titik dalam kota, tidak diturunkan. Karena, diakui Firdaus, tidak menganggu aset pemko dan pemasangannya juga tidak dilokasi milik pemko.

Selain menurunkan tanda gambar di pohon penghijauan, petugas Satpol PP juga menurunkan spanduk rokok yang banyak beredar di kawasan Kelurahan Payobasung. Penurunan spanduk rokok itu, sesuai dengan Perda Payakumbuh No 15 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: