Fraksi Golkar Tolak APBD Sumbar 2018, Pengesahan Divoting
VALORAnews - APBD Sumbar 2018 sebesar Rp6,696 triliun, disetujui melalui mekanisme voting pada sidang paripurna yang digelar, Kamis (30/11/2017). Voting ini diambil setelah penolakan dari Fraksi Partai Golkar dan sikap abstain yang dipilih Fraksi PDI Perjuangan, PKB dan PBB. Sedangkan tujuh fraksi lainnya menyatakan menerima dengan catatan.
"Perubahan alokasi anggaran untuk sejumlah proyek mercusuar serta persoalan krusial lainnya, jadi alasan Fraksi Partai Golkar melakukan penolakan," ungkap Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumbar, Afrizal.
Anggaran proyek yang jadi sorotan Fraksi Golkar DPRD Sumbar itu yakni, pembangunan main stadion utama di Padangpariaman. Dalam pengajuan awal, sebesar Rp10 miliar namun tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) meminta jadi Rp75 miliar saat pembahasan. Kemudian, pembangunan gedung kebudayaan yang awalnya hanya diminta Rp5 miliar namun kemudian berubah jadi Rp20 miliar.
Fraksi Golkar juga menyorot pembangunan jalan layang dibelakang Hotel Pangeran Beach. "Dokumen pendukungnya tidak lengkap termasuk izin dari kementrian karena zonasi pembangunan jalan ini merupakan kewenangan pusat," terangnya. "Sementara, proyek awal tengah bermasalah dan bagian dari kasus SPJ fiktif yang saat ini tengah diperiksa Bareskrim Polri," tambah Afrizal.
Baca juga: Gubernur Sumbar Klaim Target Cetak 100 Ribu Wirausahawan Telah Terlampui
Ditolaknya kenaikan honor guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT), juga jadi catatan Fraksi Golkar. Saat ini, mereka hanya menerima honor Rp300 ribu hingga Rp500 ribu rupiah sebulan. "Fraksi Golkar DPRD Sumbar minta agar honor PTT dan GTT dinaikan honornya sama dengan UMR yakni Rp1,9 juta. Harapan kami ini ditolak gubernur," terang Afrizal sembari menyebutkan, Pemprov juga tidak menyerahkan buku ringkasan APBD 2018 ke DPRD.
Sempat Molor
APBD Sumbar 2018 ini disahkan jelang pukul 24.00 WIB, Kamis (30/11/2017). Penetapan ini minus kehadiran Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno karena dia tengah melakukan kunjungan kerja ke Australia. APBD Sumbar 2018 ini sebesar Rp6,696 triliun dengan defisit sebesar Rp244,744 miliar.
APBD Sumbar 2018 ini terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp6,431 triliun dan belanja daerah Rp6,676 triliun. Kemudian, pembiayaan daerah yang terdiri penerimaan pembiayaan Rp264,744 miliar, pengeluaran prmbiayaan Rp20 miliar terdiri tambahan penyertaan modal Bank Nagari Rp15 miliar dan Jamkrida Rp5 miliar.
Baca juga: Komisi III DPRD Kepri Cari Tahu Kiat Pembangunan Infrastruktur ke DPRD Sumbar
Penetapan APBD Sumbar 2018 ini awalnya diagendakan Rabu (29/11/2017), pukul 16.00 WIB berbarengan dengan penetapan perubahan RPJMD Sumbar. Tanpa sebab yang jelas, sidang molor hingga pukul 21.30 WIB. Akhirnya, jelang tengah malam itu DPRD Sumbar hanya mengesahkan RPJMD Sumbar dan menetapkan penundaan pengesahan RAPBD Sumbar hingga Kamis (30/11/2017) pukul 20.00 WIB.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan
- Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat ala Pemprov Sumbar Patut Dikembangkan
- Libur Lebaran Berjalan Kondusif, Mahyeldi: 52 Kepala OPD se-Sumbar Rutin Melaporkan Kondisi Terakhir
- Ini Prakiraan Cuaca di 4 Objek Wisata Pantai Unggulan di Sumbar dari Sabtu Pagi hingga Sore
- BI Sumbar Fungsikan De Javasche Bank jadi Gedung Memorabilia, Pertama di Luar Pulau Jawa
Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen
Wisata - 21 April 2024