Pengurus SMSI Sumbar Dikukuhkan, Teguh Santosa: Jaga Kepercayaan Pembaca

Kamis, 23 November 2017, 21:43 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Pengurus SMSI Sumbar Dikukuhkan, Teguh Santosa: Jaga Kepercayaan Pembaca
Ketua Umum SMSI, Teguh Santosa foto bersama dengan pengurus SMSI Sumbar beserta Dewan Penasehat, usai pelantikan yang digelar di salah satu hotel di Padang, Kamis (23/11/2017). (istimewa)

VALORAnews - Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Teguh Santosa menegaskan, lembaga ini didirikan untuk membantu pemilik media siber, agar jadi profesional baik dari sisi keredaksian maupun usaha. Sehingga, media siber itu bisa berkontribusi membangun bangsa ini dengan keberadaban tinggi sekaligus jadi tempat pekerja pers menyandarkan hidupnya.

"Dewan Pers mencatat, ada lebih dari 43 ribu media siber di Indonesia. Sebagian besar, (mohon maaf) itu abal-abal, didirikan tanpa mematuhi kode etik dan standar industri pers lainnya," ungkap Teguh Santosa, saat melantik Pengurus SMSI Sumbar di Padang, Kamis (23/11/2017).

SMSI Sumbar ini diketuai Syahrial Aziz dari tabloidbijak.com. Sekretaris diemban Novermal Yuska (jurnalsumbar.com) dan bendahara, Tafrizal Chaniago (impiannews.com). Kepengurusan ini dilengkapi lima orang ketua bidang serta satu orang wakil sekretaris dan bendahara serta 7 seksi.

Kepengurusan ini juga dilengkapi Dewan Penasehat dengan Ketua Wiztian Yoetri dan Herman Nasir (Sekretaris). Dewan penasehat ini juga diisi dengan personel berbagai belakang profesi seperti pengusaha, akademisi, advokat dan aktivis perempuan.Pelantikan ini juga dihadiri Wakil Gubernur Sumbar, H Abit Dt. Malintang Panai dan Dar Edi Yoga (pengurus PWI Pusat) serta jajaran pengurus pusat SMSI lainnya.

Baca juga: Raih Peringkat III, Marching Band ISMSI Dapat Bonus Rp7,5 Juta dari Bupati Agam

Dikatakan Teguh, SMSI Sumbar ini merupakan yang keempat dilantik di Indonesia. SMSI ini sudah berdiri di 27 provinsi dengan lebih dari 1.000 anggota perusahaan pers. "Profile perusahaan yang ada di SMSI ini ada macam-macam, tapi ada niat untuk jadi profesional. Namun, niat ini tak bisa di mulut. Harus merujuk aturan Dewan Pers," terang Teguh.

Di antara aturan Dewan Pers terhadap sebuah perusahaan pers yakni harus berbadan hukum, penanggungjawab di ruang redaksi harus berkompetensi utama, perusahaan harus jelas lokasi usahanya, penghormatan pada pedoman penyiaran media siber dan lainnya.

"SMSI harus membantu budaya bisnis media siber, budaya di ruang redaksi dan lainnya, karena kita harus terus berlomba dengan media abal-abal untuk menjaga kepercayaan masyarakat sebagai pembaca," tegas Teguh mengingatkan jajaran SMSI Sumbar.

Teguh pun menceritakan hasil pertemuannya dengan organisasi media sedunia di Seoul, Korea Selatan yang mengikuti konferensi tentang masa depan media digital. Di pertemuan itu, terangnya, ada tiga poin penting yang dibahas yakni bergesernya platform media dari konvensional (kertas) ke siber. "Ada kegagapan dari pelaku usaha media dari pergeseran platform ini," ungkap Teguh.

Baca juga: JMSI dan KPU RI Tandatangani Nota Kesepahaman Kepemiluan

Selain itu, pertemuan itu juga merumuskan, bahwa inovasi jadi kata kunci keberlangsungan hidup media di era teknologi informasi. Kemudian, terjadinya penurunan kepercayaan publik terhadap karya jurnalistik.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI