Irfendi Minta PPHP Tingkatkan Kompetensi

Selasa, 14 November 2017, 23:14 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Irfendi Minta PPHP Tingkatkan Kompetensi
Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi memberikan selamat pada peserta peningkatan kompetensi PPHP di Kabupaten Limapuluh Kota bertempat di aula kantor, Selasa (14/11/2017). (humas)

VALORAnews - Bupati Limapuluh Kota, H Irfendi Arbi meminta Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), bekerja sesuai aturan. Agar bisa bertugas dengan profesional, salah satu pihak dalam pengadaan barang dan jasa ini perlu peningkatan kompetensi.

Hal itu disampaikan Irfendi dalam sambutannya ketika membuka acara peningkatan kompetensi PPHP di Kabupaten Limapuluh Kota bertempat di aula kantor, Selasa (14/11/2017).

"PPHP merupakan salah satu pihak dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang bertugas memeriksa dan menerima hasil pekerjaan yang dilaksanakan. Artinya, PPHP sangat menentukan apakah pengadaan barang dan jasa itu sudah sesuai dengan apa yang tertuang dalam kontrak," ungkap Irfendi.

Dikatakan, sesuai Perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, PPHP melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan pengadaan barang/jasa sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam dokumen kontrak. Agar terhindar dari jeratan permasalahan hukum, personil PPHP harus memiliki kompetensi dibidangnya.

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

"Personil PPHP harus selalu meningkatkan kompetensinya, agar mereka memiliki pengetahuan tentang tugas, fungsi, hak dan kewajibannya secara yang up to date. Untuk itu kita menghimbau personil PPHP benar-benar bisa mengikuti pembekalan ini dengan serius," papar Irfendi sembari mengingatkan, tidak ingin adanya kesalahan yang bisa membuat PPHP di anggap merugikan negara dan terjerat persoalan hukum.

Irfendi berharap, para narasumber bisa memberikan bimbingan, pembinaan dan pemahaman serta menyajikan studi kasus buat membuka pemahaman dan pola pikir peserta untuk terlaksananya pengadaan barang dan jasa sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.

"Begitu pula terhadap para peserta, mari kitab jadikan acara ini sebagai ajang meningkatkan pengetahuan. Sehingga ke depan seluruh personil PPHP betul-betul bisa memastikan hasil pengadaan barang dan jasa sudah sesuai dengan kebutuhan pengguna dan memiliki dalam hal jumlah atau kuantitasnya, kualitas atau mutunya serta fungsi, spesifikasi dan lainnya sesuai yang tertuang dalam kontrak," tegas Irfendi.

Sebelumnya, panitia acara, Adrian Wahyudi dalam laporannya menyebutkan, kegiatan itu dimasudkan agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Limapuluh Kota berjalan dengan baik dan terhindar dari permasalahan hukum serta dapat dimanfaatkan secara optimal dalam menunjang peningkatan taraf hidup dan kehidupan masyarakat.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

Sedangkan tujuannya antara lain untuk membekali PPHP agar memahami tugas dan tanggungjawabnya dalam pengadaan barang dan jasa, serta untuk tersedianya studi kasus buat meningkatkan wawasan PPHP.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI