Bapemperda DPRD Palembang Telisik Perda Tambahan Penghasilan DPRD Padang

Rabu, 25 Oktober 2017, 22:17 WIB | Kuliner | Nasional
Bapemperda DPRD Palembang Telisik Perda Tambahan Penghasilan DPRD Padang
Anggota Bapem Perda DPRD Palembang, Sumsel, Rabu (25/10/2017) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Padang terkait tindak lanjut Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017 serta penyusunan Prolegda 2018 serta masalah lainnya. (humas)

Terkait penambahan waktu pembahasan Ranperda, Yuska Libra Fortunan mengatakan, konsekuwensi dengan adanya penambahan waktu, maka pembahasan pada sore atau malam. "Pansus ada sampai 3 kali dilakukan penambahan waktu untuk konsultasi sesuai substansi lalu diparipurnakan guna pengambilan keputusan seperti Perda RTRW. Semua itu juga mengikuti anggaran yang tersedia," ungkap Yuska Libra Fortunan.

Sementara, anggota Bapemperda DPRD Palembang, Nurhalia, sempat menanyakan penutupan kantor Go-Jek. Hal ini dijawab Yopi dengan mengataka, "Mengacu peraturan Menhub, Go-Jek dan sejenis sudah legal. Padang akan menyiapkan beberapa peraturan terhadap transportasi berbasis daring (online) ini."

Ditegaskan Yopi, Pemko Padang bertindak sesuai Permendagri dalam membahas Ranperda. Namun, dia menyarankan, sebaiknya ada kajian naskah akademis atas setiap ranperda yang diusulkan untuk dibahas. "Kalau revisi perda cukup dengan penjelasan saja. Jika ada amanat peraturan lebih tinggi, maka disesuaikan dengan kesediaan anggaran," ujar Yopi. (rls/kyo)

Baca juga: DPRD Limapuluh Kota Konsultasikan Penyelesaian Propemperda Tahun 2024, Ini Saran Bapemperda DPRD Sumbar

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI