Diskusi Penyusunan DIM Pencalonan Pemilu 2019: Potensi Kecurangan Diproses Pemeriksaan Bebas Narkoba Mesti Ditutup

Senin, 23 Oktober 2017, 21:53 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Diskusi Penyusunan DIM Pencalonan Pemilu 2019: Potensi Kecurangan Diproses Pemeriksaan...
Anggota KPU Sumbar, Nurhaida Yetti didampingi Fikon Dt Sati (anggota KPU Sumbar) dan Agus Catur Rianto (Kabag Teknis dan Hupmas KPU Sumbar), memimpin diskusi penyusunan daftar inventaris masalah (DIM) pencalonan anggota legislatif, presiden maupun pemilih
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Kabid Brantas BNN Provinsi Sumbar, AKBP Emrizal Hanas mengungkapkan, jika test narkoba ini hanya menguji urine si caleg, maka hasilnya tak terlalu akurat. Karena, dalam tiga hari, kandungan narkoba dalam urine biasanya telah hilang.

Hal itu berbeda dengan test rambut yang efek narkobanya, baru akan hilang setelah lebih dari enam bulan. "Cuma, untuk test rambut ini alatnya hanya ada di laboratorium Jakarta. Dalam waktu normal, hasilnya telah dapat diketahui dalam dua hari. Namun, jika serentak se-Indonesia, tentu akan bermasalah juga nantinya," terang AKBP Emrizal Hannas.

Agar hasil test narkoba ini bisa memiliki kekuatan eksekutorial, politisi Partai Hanura Sumbar, Priyanto menyarankan lembaga pengawas pemilu (Panwaslu) berperan lebih besar. "Bawaslu dan jajaran mesti proaktif dalam proses test narkoba ini. Jajaran Bawaslu harus memiliki ruang untuk bisa masuk ke detail pemeriksaan terkait narkoba. Sehingga bisa memberikan rekomendasi tertentu untuk caleg yang terindikasi pemakai narkoba," terangnya.

Baca juga: KPU Sumbar Kumpulkan Seluruh Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024 di Padang, Ini yang Dibicarakan

Biaya Tak Sama

Selain itu, peserta diskusi juga menyorot tak samanya biaya pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba ini di lembaga kesehatan yang ditunjuk. Di pemilu 2014 lalu di Sumbar, RS Polri (narkoba dan jiwa), RST Reksodiwiryo (narkoba dan jiwa), RS HB Saanin (jiwa) dan RSUP M Djamil (narkoba dan jiwa), tak sama tarifnya.

"Ada perbedaan harga hingga Rp400 ribu di antara rumah sakit itu. RSUP M Djamil yang merupakan rumah sakit tipe A di Sumbar mengenakan tarif termahal. Lebih dari satu juta rupiah. Ini tentu membuat kecurigaan yang tak perlu," kata Yenny S Tanjung.

Yenny meminta KPU, agar merekomendasikan rumah sakit milik daerah sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan ini. Alasan utamanya, biaya pemeriksaan yang besar itu, jadi pendapatan daerah. "Kalau di M Djamil yang merupakan rumah sakit milik pusat, tentu biaya yang dibayarkan untuk jalani tes ini jadi pendapatan pusat. Alangkah lebih baik kalau dia jadi pendapatan daerah saja," terang dia.

Perkiraan Yenny, jika nanti ada 14 partai politik saja yang lolos sebagai peserta pemilu 2019 nanti, akan ada 7.910 orang caleg di tingkat kabupaten/kota dan 910 orang caleg provinsi. "Jika tarif pemeriksaan kesehatan ini masih sama dengan pemilu 2014 lalu, maka akan ada perputaran uang sebesar Rp11,25 miliar terkait pemeriksaan kesehatan ini saja," terang Yenny.

Agar tak memberatkan caleg, Yenny maupun peserta diskusi lainnya sepakat, pemeriksaan terkait panca indera tak perlu dilakukan. Sehingga, bisa mengurangi biaya pemeriksaan. (kyo)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024