Kunjungan ke KWT Mandeh Bukan untuk Mengkriminalisasi: Wabup Pessel Tersangka KLHK, Endre: Komisi VII DPR Kaget

Sabtu, 07 Oktober 2017, 18:06 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Kunjungan ke KWT Mandeh Bukan untuk Mengkriminalisasi: Wabup Pessel Tersangka KLHK,...
Anggota Komisi VII DPR RI, Endre Saifoel. (istimewa)

VALORAnews - Penetapan status tersangka oleh Penyidik Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Rusma Yul Anwar, sontak jadi perbincangan di tengah masyarakat.

Berita yang viral sejak tayang di media massa ini, langsung memantik beragam pendapat terutama di tengah masyarakat setempat. Ada yang kaget, heran, bingung dan bertanya-tanya terkait penetapan tersangka oleh KLHK RI tadi.

Hal sama juga dirasakan anggota Komisi VII DPR RI, Endre Saifoel. Selaku wakil rakyat, yang Kabupaten Pessel masuk wilayah konstituennya, polititikus Partai Nasdem ini mengaku kaget atas penetapan status tersebut.

"Ya, saya kaget atas keluarnya penetapan status tersangka tersebut," katanya, Sabtu (7/10/2017).

Baca juga: Soal Tarif Baru PLTMH, PLN Harus Patuhi Kepmen ESDM

Perasaan kaget ini, terangnya, memiliki beberapa alasan yang jelas. Pertama: dirinya ikut ke lokasi bersama rombongan. Alasan kedua, tujuan awal kunjungan sangat baik, yakni memberikan pemahaman serta mencarikan jalan keluar terbaik, kalau memang terjadi pelanggaran dalam kapasitas tidak terlalu parah.

Diceritakan Endre Saifoel, kunjungan kerja Komisi VII DPR RI bersama KLHK RI (Dirjen Penegakan Hukum dan Dirjen KSDA) ke KWBT Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pessel, pada 21 Juli 2017 tersebut, berawal dari kian membiasnya pemberitaan di media massa terkait pengrusakan hutan lindung dan manggrove di sana.

"Kami bersama rombongan, datang memang untuk melihat seberapa parah kerusakan di Mandeh. Apalagi mereka (pihak KLHK RI) itu tahu tentang Mandeh, baru sebatas dari pemberitaan," kata Endre.

Di lokasi, rombongan pun melakukan pengecekan ke titik-titik lokasi yang disebut mengalami kerusakan. Di lokasi memang dijumpai sejumlah pembukaan lahan untuk pembangunan.

Baca juga: H Wen: Pemda Hambat Optimalisasi Energi Terbarukan

Hanya saja, kerusakan yang ditimbulkan dikarenakan aktifitas tadi, dinilai rombongan masih tergolong tidak begitu parah dan masih dapat dicarikan solusi untuk perbaikan kembali. Selaku wakil rakyat, Endre yakin, persoalan lingkungan baik itu hutan lindung dan mangrove, jelas masih awam ditengah masyarakat setempat.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: