H Wen: Pemda Hambat Optimalisasi Energi Terbarukan
VALORAnews - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi NasDem, Endre Saifoel mengatakan, untuk mengejar proyek listrik 35.000 MW, optimalisasi energi terbarukan bisa menjadi alternatif pilihan. Menurutnya, potensi energi terbarukan yang dimiliki negeri ini cukup besar. Ada biofuel, biomassa, panas bumi, energi surya, energi angin dan yang lainnya. Semestinya, semua ini bisa dimaksimalkan.
Namun sayangnya, pengembangan semua jenis energi terbarukan ini sering tidak optimal. Penyebabnya adalah birokrasi yang berbelit-belit, terutama di daerah.
"Itukan sudah ada aturan baru dari Dirjen EBTKE (Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi) yang bisa buat investor nyaman. Tinggal kemauan pemerintah daerah saja mau terima ini atau tidak. Jangan seakan-akan pembangkit yang mau dibangun bisa merugikan masyarakat," ujar Endre dikutip dari siaran pers Fraksi Nasdem, Kamis (19/5/2016) lalu.
Selama ini, menurut Endre, kendala yang paling sering ditemukan di lapangan terhadap pemanfaatan energi terbarukan adalah keengganan pemerintah daerah untuk memfasilitasi.
"Seperti di Sumbar, energi terbarukan banyak potensinya yang bisa dimanfaatkan. Tapi pemerintahnya tidak terima dengan alasan merugikan masyarakat, padahal jelas itu menguntungkan," ungkapnya.
Keadaan ini melahirkan berbagai Macam penyimpangan, baik di pihak Pemda maupun investor. "Dia (investor) sudah ikat kontrak kerjasama, tapi proyek belum dibangun. Ijin yang didapat lalu menjadi modal untuk mencari dana. Seharusnya kalau sudah ada kesepakatan, genjot pekerjaan itu. Atau kalau ga, PLN harus cari ganti lain, cabut kesepakatannya," sambungnya.
Padahal jika aturan dari Dirjen EBTKE dijalankan, target 35 ribu MW bisa tercapai. "Setiap Raker dengan Menteri dan Dirut PLN, NasDem selalu mendorong target 35.000 MW itu bisa tercapai. Supaya tidak ada lagi masyarakat di daerah manapun kekurangan listrik," imbuhnya.
Sebagai informasi, kebutuhan listrik nasional kita meningkat setiap tahunnya, sekitar 80 persen hingga 90 persen. "Sekarang semuanya tergantung pemerintah daerahnya, mau atau tidak mendukung," pungkas pria yang akrab disapa Haji Wen ini. (relis)
Baca juga: Soal Tarif Baru PLTMH, PLN Harus Patuhi Kepmen ESDM
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU