Kunjungan ke KWT Mandeh Bukan untuk Mengkriminalisasi: Wabup Pessel Tersangka KLHK, Endre: Komisi VII DPR Kaget
Untuk itulah, Komisi VII DPR RI menggandeng pihak KLHK RI meninjau langsung ke lokasi. Upaya memberikan penjelasan serta pemahaman ke masyarakat, terkait aturan-aturan lingkungan serta kehutanan yang tidak boleh dilanggar.
"Sekali lagi, saya tegaskan, kunjungan Komisi VII DPR RI ke sana hanya untuk mencarikan jalan keluar terbaik, bukan mempersalahkan masyarakat pemilik lahan yang diduga melakukan pelanggaran tadi. Hanya mencarikan solusi, bukan bermaksud mengkriminalisasi masyarakat," tegas Ende Saifoel.
Nah, terangnya, saat ini justru muncul berita di media massa yang justru sangat mengagetkan dirinya. Di mana, disebutkan Wakil Bupati Pessel Rusma Yul Anwar ditetapkan sebagai tersangka penyidik Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Karena, dianggap ikut bertanggungjawab atas kerusakan ekosistem laut dalam pengelolaan lahan di Mandeh.
Perihal status tersangka tersebut, dikeluarkan Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) KLHK, Rasio Ridho Sani. Berita ini jadi viral di sejumlah media masa pada Selasa (3/10/2017).
Untuk ini, ungkap Endre, dalam waktu dekat dirinya bersama anggota Komisi VII DPR RI yang pergi ke lokasi beberapa waktu lalu, bakal mendatangi KLHK RI. Tujuannya, meminta penjelasan terkait persoalan (penetapan tersangka-red) ini.
"Soalnya, tujuan kedatangan terdahulu ke lokasi, hanya untuk membantu mencarikan solusi atas ribut-ribut persoalan lahan di KWBT Mandeh," kata Ende. (tsp)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Rekomendasi Camping Ground di Pesisir Selatan, Pemandangannya Indah Cocok Berkemah, Cuma Rp150 Ribu per Malam
- 4 Tempat Liburan di Pesisir Selatan Sumbar, 3 Diantarnya Wisata Air
- KULINER KHAS MANDEH: Gulai Ambacang Ikan Karang, Nikmatnya Bikin Lidah Bergoyang
- CAMPING di MANDEH: Mengintip Indahnya Sunset dari Dalam Kemah
- TREKKING MANDEH: Menikmati Sekeping Surga Tersembunyi, di Puncak Batu Garudo