Warga Salingka Gunung Talang Tolak Proyek Geothermal

Senin, 02 Oktober 2017, 20:46 WIB | Wisata | Kab. Solok
Warga Salingka Gunung Talang Tolak Proyek Geothermal
Massa dari sekitar Gunung Talang, kabupaten Solok, menggelar aksi demo di kantor bupati, terkait rencana pembangunan pembangkit listrik panas bumi, Senin (2/10/2017). (humas)

VALORAnews -- Ratusan warga salingka Gunung Talang, di Kabupaten Solok menggelar aksi unjuk rasa di kantor bbupati, Senin (2/10/2017). Sekitar 800 orang massa mengepung kantor bupati mulai pukul 11.45 WIB. Massa yang menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (Geothermal) di Gunung Talang ini baru membubarkan diri, sekitar 15.30 WIB.

Massa yang datang menggunakan bus dan mobil pribadi itu, melakukan aksi longmarch dari Taman Huta Kota hingga menunu Tugu Ayam Jago Arosuka dibawah koordinator lapangan Januardi Dt Baringin Sati.

Orator aksi massa ini, Indra Putra menyatakan, mereka menolak Izin Panas Bumi (IPB) PT Hitay Daya Energy dan segala bentuk eksploitasi Gunung Talang. Kemudian, mencabut izin lingkungan dan persetujuan prinsip yang telah dikeluarkan Pemkab Solok pada PT. Hitay Daya Energy.

"SK Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja No: 591/04/I.Ling/DPMPPTSPNAKER-2017 tentang izin lingkungan kepada PT Hitay Daya Energy terhadap rencana kegiatan eksploitasi Geothermal di Nagari Koto Gadang Guguak dan Nagari Batu Bajanjang harus dicabut," ungkap Indra Putra dalam orasinya.

Baca juga: Sumbar Alokasikan Dana Rp2 Miliar untuk Bangun SMAN 3 Gunung Talang, 1,5 Ha Lahan Dibebaskan Masyarakat

Selain itu, Indra Putra juga menyampaikan tuntutan pada Presiden RI bersama Menteri ESDM, untuk segera mencabut izin panas bumi PT Hitay Daya Energy di Gunung Talang. Massa juga menuntut gubernur Sumbar, untuk lebih mementingkan kesejahteraan rakyat dan memperhatikan nilai-nilai budaya serta tanah ulayat adat Minangkabau di masyarakat Kabupaten Solok.

"Kami juga mendesak Ninik Mamak beserta walinagari, untuk lebih mementingkan tanah ulayat nagari Batu Bajanjang Salingka Gunung Talang untuk jangka panjang," terangnya.

Usai berorasi, Bupati Solok, H Gusmal melakukan mediasi dengan perwakilan massa. Dalam dialog itu dia menyampaikan, Pemkab Solok mau memfasilitasi masyarakat Salingka Gunung Talang untuk menyampaikan aspirasinya ke pemerintah pusat. Karena, yang mengeluarkan izin proyek Geothermal di Gunung Talang bukanlah Pemkab Solok, tetapi Kementrian ESDM.

"Pemkab Solok dalam proyek Geothermal Gunung Talang ini, hanya bertindak sebagai fasilitator untuk menyukseskan proyek energi nasional yang juga akan membawa kemajuan bagi Kabupaten Solok," terangnya.

Baca juga: Warga Pekonina Blokir Jalan Masuk ke PT Supreme, Ini Alasannya

Pemkab Solok siap menfasilitasi masyarakat melalui Wakil Bupati Solok, untuk menyampaikan aspirasinya ke pemerintah provinsi Sumbar dan Kementrian ESDM RI.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: